| Jumat, 08 Februari 2008 | NASIONAL |
Kejagung Didesak Selesaikan BLBI
JAKARTA- Kejagung hendaknya segera menuntaskan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan triliun. Sebab proses penyelidikan kasus tersebut dinilai ada indikasi tebang pilih. "Saya minta Kejagung melakukan penyelidikan secara transparan dan tidak diskriminatif," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2). Dia mengingatkan, dalam proses penegakan hukum tidak mengenal tebang pilih, diskriminatif, dan muatan politik. "Jadi, kami harapkan Jaksa Agung segera menuntaskan kasus BLBI ini," katanya. Terkait dengan ini, politikus dari Fraksi PDI-P itu meminta Kejagung fokus pada tiga poin pokok dalam kasus BLBI, yaitu obligor yang kooperatif, kooperatif tapi tidak menyelesaikan, dan tidak kooperatif. "Agenda utama Kejagung seharusnya mengejar dan menyelidiki terhadap obligor tidak kooperatif, obligor kooperatif tapi tidak menyelesaikan, dan obligor kooperatif tapi diduga ada manipulasi aset," ujarnya. Trimedya juga mengatakan, kebijakan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor BLBI Anthony Salim dan Samsul Nursalim yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Megawati merupakan kebijakan yang disetujui Menteri Perekonomian Boediono, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Menko Kesra Jusuf Kalla (JK). "Saya pernah bertemu Ibu Mega dan menanyakan kebijakan itu (SKL-red). Beliau menjelaskan bahwa sebelum ditandatangani, SKL tersebut sudah terlebih dahulu disetujui tiga menteri," jelasnya. Menurutnya, kebijakan SKL bukan hanya tanggung jawab Mega, tetapi juga Boediono, SBY, dan JK yang saat itu menjadi pembantu presiden. "Jadi SBY dan JK juga harus tanggung jawab karena mereka tahu betul proses BLBI yang terjadi waktu itu." Jaksa Agung Hendarman Supandji mengisyaratkan bahwa kasus BLBI termasuk dalam enam kasus korupsi yang akan diajukan Kejagung untuk memulai program pengembalian aset melalui Stolen Asset Recovery Initiative. "Enam kasus yang akan diajukan adalah kasus korupsi berskala besar, terutama yang uangnya terindikasi berada di luar negeri. Jadi, tidak menutup kemungkinan kasus BLBI kami masukkan," tuturnya. Mempersiapkan Jawaban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama menteri-menteri terkait mengadakan rapat di kantor kepresidenan Rabu lalu untuk mempersiapkan jawaban pemerintah terhadap interpelasi DPR yang dijadwalkan 12 Februari mendatang. "Kami sudah menyiapkan jawaban untuk interpelasi," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi A Mallarangeng, usai sidang kabinet terbatas. Dikatakan, interpelasi adalah hak Dewan untuk bertanya kepada pemerintah dan tentu saja pemerintah akan menjawabnya dengan baik pertanyaan-pertanyaan tersebut. (J22,H28,F4-49) |