BANJARNEGARA-Penyidik Polres Banjarnegara menetapkan satu tersangka
lagi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan sarana pendidikan dan perpustakaan
yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres AKBP Drs Sutekad Mujiraharjo
melalui Kasat Reskrim AKP Angudi Sambodo, saat ditemui wartawan Sabtu (2/1)
siang, kemarin.