| Minggu, 03 Februari 2008 | NASIONAL |
Haryanto: NU Bisa Jadi SandaranDI saat formalisasi syariat Islam deras digelindingkan oleh gerakan Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Front Pembela Islam (FPI), posisi Nahdlatul Ulama (NU) mulai dipertanyakan. Apakah ormas Islam terbesar di Indonesia itu juga akan mengikuti arus itu? Jawabannya tidak. NU sejak era perlawanan, pergerakan kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru sampai reformasi, telah memiliki "mazhab" sendiri yang tidak mendukung gagasan tersebut, bahkan secara tegas menolaknya. Dasar NU sudah jelas, yakni menolak pendirian negara Islam di Indonesia yang majemuk (pluralistik) serta memutuskan negara Islam tidak diperlukan di Indonesia. Dengan sikap itu, lantas apakah NU bisa disebut nasionalis? Hal itu bisa ditemukan dalam buku yang ditulis oleh Zudi Setiawan berjudul Nasionalisme NU. Peluncuran dan bedah buku Nasionalisme NU di kantor PWNU Jateng, Sabtu (2/2), dibuka oleh Gubernur Ali Mufiz. Peluncuran buku itu bertepatan dengan Harlah Ke- 82 NU. Empat Fase Buku didedah oleh Rektor IAIN Walisongo Prof Dr Abdul Djamil MA dan Pengusaha Semarang Haryanto Halim. Semula Ketua PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA akan menjadi pembicara, namun karena Jakarta dilanda banjir, dia urung hadir di Semarang. Isi buku tersebut terbagi menjadi empat fase, dimulai dari era kolonial (Belanda), lalu pelibatan NU di politik praktis dengan mendirikan Partai NU. Fase ketiga dengan tuntutan kembalinya ke khitah NU harus netral dan tidak berkiprah pada politik praktis dan keempat posisi NU di antara munculnya gerakan Islam yang militansinya cukup tinggi. Bagi Zudi, gerakan itu cukup keras "menggempur" pertahanan NU yang membidik formalisasi syariat Islam. Namun dengan melihat sikap pemimpin NU, ternyata ormas yang didirikan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asyari bisa bertahan. Yakni dengan memiliki sikap serba moderat sejak dulu hingga sekarang serta menilai gerakan itu mampu mengancam eksistensi integrasi nasional. Abdul Djamil menilai kuatnya NU karena fleksibel. Baginya, NU lebih menitikberatkan pada keutuhan negara Indonesia. NU memiliki pandangan syariat Islam untuk dilaksanakan oleh warga masyarakat, bukan dilegal-formalkan dalam kehidupan kenegaraan. "Justru yang diperjuangkan adalah tujuan umum syariat seperti keadilan, kemaslahatan dan hak asasi manusia," tandasnya. Haryanto Halim menyatakan bangga Indonesia memiliki NU. Secara lugas dia mengutarakan NU tidak membedakan kelompok, agama, maupun suku yang ada. "NU bisa menjadi sandaran, di saat adanya diskriminasi bagi kalangan minoritas," tandasnya. (Dicky Priyanto-45) |