logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Februari 2008 NASIONAL
Line

Direktur BPR Sinar Enam Ditangkap

  • Diduga Gelapkan Uang Rp 4 Miliar

SOLO- Sejumlah pengelola Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Surakarta, dalam beberapa bulan terakhir, berurusan dengan pihak berwajib. Setelah dua manajer BPR Kleco Joyo di Jalan Ahmad Yani, yakni Heri (42) dan Yusack (47), giliran Direktur BPR Sinar Enam, Untung Soeprapto (51), kemarin petang, ditangkap petugas Polwil Surakarta.

Bos BPR Sinar Enam yang tinggal di Salatiga itu, diamankan karena diduga me-mark up data kredit para nasabah. Penahanan pimpinan BPR Sinar Emas di Delanggu, Klaten, tersebut merupakan buntut dari laporan dewan komisaris BPR di Polwil Surakarta, sekitar dua pekan lalu.

Berdasarkan laporan dewan komisaris, Untung Soeprapto dituding telah menggelembungkan data kredit nasabah yang menyebabkan pihak bank mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar. Kapolwil Surakarta Kombes Pol Yotje Mende melalui Kasubag Reskrim Kompol Mukhamad Ngajib membenarkan, kalau anggotanya telah menahan Direktur BPR tersebut.

Menurut Ngajib, tersangka ditangkap kemarin petang di rumahnya di Salatiga. ''Sehubungan cukup bukti dalam kasus tindak pidana penggelapan uang, yang bersangkutan langsung kami tahan,'' tegasnya.

Keuntungan Pribadi

Berdasar laporan dewan komisaris, yang kemudian diselidiki lebih lanjut oleh penyidik, kata Kasubag Reskrim Polwil Surakarta, ditemukan beberapa pelanggaran hukum, di mana tersangka meraup keuntungan pribadi yakni ''membobol" uang BPR dengan cara me-mark up jumlah kredit para nasabah.

Dia mencontohkan, nasabah yang hanya mengajukan kredit Rp 2 juta, oleh tersangka, pengajuan kreditnya dinaikkan menjadi Rp 4 juta. Adapun selisih kredit yang jumlahnya mencapai Rp 2 juta digunakan oleh tersangka.

''Begitu banyak kreditur yang pinjam uang, kerugian yang diderita BPR mencapai Rp 4 miliar," kata Ngajib.

Berdasarkan audit pihak bank, keterangan para saksi beserta sejumlah bukti pendukung yang telah dikantongi penyidik, kasus ini terus dikembangkan. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota Reskrim Polwil Surakarta tidak kesulitan untuk menangkapnya.

Seperti diberitakan, cukup banyak BPR di wilayah Surakarta yang bermasalah. '"Setidaknya ada empat BPR yang kami tangani sejak pertengahan 2007 lalu,'' tandas Kapolwil Yotje Mende, beberapa waktu lalu.

Para pengelola BPR yang diduga menggelapkan uang milik para deposan, selain diusut aparat penegak hukum, juga mengundang reaksi dari para korban. Sekelompok orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Koperasi Surakarta (MPKS), berkali-kali menggelar aksi mendesak kepolisian untuk menangkap dan menindak tegas para pelakunya. (G11-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA