| Sabtu, 02 Februari 2008 | NASIONAL |
Pembahasan Pengembalian Aset Dead LockNUSA DUA - Pengembalian aset, yang menjadi bagian dari pembahasan dalam Konferensi Negara Peserta Konvensi PBB Menentang Korupsi, akhirnya menemui jalan buntu (dead lock). Para peserta yang terdiri atas perwakilan 107 negara tidak berhasil menemukan titik temu dalam pembahasan pengembalian aset dari empat agenda penting yang dibahas dalam konferensi tersebut. Hal itu dikatakan Presiden Konferensi tersebut, Hendarman Supandji kepada pers usai secara resmi menutup konferensi, di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Jumat (1/2). Hendarman didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri Edi Pratono dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. ''Dalam pembahasan ini tidak ditemukan persepsi yang sama,'' kata Hendarman. Enam Kasus Dia mengatakan, kelompok 77 yang terdiri atas negara berkembang menghendaki bahwa setiap negara memiliki tim pakar yang akan menjembatani pengajuan permohonan pengembalian aset. Tetapi negara maju belum menyetujui konsepsi tersebut. Sementara itu, Hendarman yang juga jaksa agung, saat bertemu dengan pihak Bank Dunia dan membahas Stolen Asset Recovery (Pengembalian Aset yang Dicuri) mengaku akan melakukan pengusutan enam kasus aset koruptor di luar negeri. ''Mereka yang meminta data-data terkait lima kasus tersebut,'' katanya. Namun dia enggan menjelaskan secara rinci kelima kasus tersebut. Termasuk di negara mana aset tersebut disimpan dan jumlah total asetnya. (J13-62) |