| Sabtu, 02 Februari 2008 | NASIONAL |
Orang Kalang di Simpang Zaman (3-Habis)Tetap Bertahan, meski Biaya Ritual Mahal
SUNGGUH tidak gampang menjadi orang Kalang sejati. Mereka harus menjalankan banyak ritual, yang tidak hanya rumit, namun juga berbiaya besar. Maka, ada semacam ungkapan yang mengatakan, selain patuh terhadap tradisi orang Kalang harus pula punya banyak uang. Mari kita lihat, seberapa besar dana yang dibutuhkan untuk membiayai ritus-ritus yang berserak di sepanjang hidup mereka. Ritus obong sependhak standar yang diselenggarakan Supo (55) di Desa Montongsari, Kecamatan Weleri, Senin (28/1) dinihari membutuhkan biaya hingga Rp 15 juta. Selain membeli kelengkapan sesaji, uang sebesar itu digunakan pula untuk menyelenggarakan kendurian. Perlu diketahui, sebelum acara pembakaran puspa, ritus obong sependhak telah dimulai dua hari. Hari pertama diisi walimahan yang diikuti 200-an tamu undangan. Hari berikutnya, acara sangonan yang mirip kendurian. Warga desa datang dengan berpakaian rapi serta membawa uang sumbangan. Jumlah mereka bisa mencapai 700-an orang. Sebagai tuan rumah, Supo menyediakan makanan kecil dan makan malam. ''Ini sudah diirit-irit. Cuma motong kambing. Kalau pakai kerbau atau sapi, bisa lebih banyak lagi. Mungkin bisa sampai Rp 20 juta,'' kata Supo. Ahli Waris Itu baru obong sependhak. Bagaimana dengan ritus-ritus lainnya? Menurut Supo, peringatan kematian seperti nelungdina, matangpuluh, dan nyatus, rata-rata menghabiskan antara Rp 2 juta-Rp 5 juta. Sedangkan mitungdina, yang juga dilengkapi acara pembakaran benda-benda milik mendiang, butuh dana sekitar Rp 7 juta. Bahkan, setelah rangkaian upacara kematian berakhir, ahli waris masih berkewajiban menyelenggarakan selamatan sekali dalam setahun, sampai dia sendiri meninggal. Untuk selamatan itu, biayanya relatif sedikit, yakni dalam kisaran ratusan ribu. Di luar itu masih ada ritus daur hidup seperti kelahiran, penikahan, serta ritus-ritus khusus yang sifatnya wajib, laiknya ewuhan atau sesaji malam Jumat. Penyelenggaraan ritus kematian di dalam masyarakat Kalang menjadi tanggung jawab ahli waris. Mereka adalah orang yang secara hukum adat mewarisi hak milik mendiang. Terkait besarnya biaya yang harus dikeluarkan, adakalanya seorang ahli waris memilih tak mengambil haknya. Dalam kasus meninggalnya Mak Djuwariyah yang tak punya anak dan suaminya sudah meninggal, misalnya, Supo menjadi saudara kandung satu-satunya yang bersedia menanggung pelaksanaan ritual. Untuk itu, dia mendapatkan seluruh warisan dari sang kakak. Sementara, saudara-saudara kandung yang lain- karena tak ingin dibebani biaya ritual-ritual kematian Mak Djuwariyah- memilih untuk tak menerima warisan. Dengan demikian, Supo bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari pelaksanaan ritual. "Selama masih hidup, saya wajib membiayai selamatannya Mak Djuwariyah." Menyesalkah Supo? Tidak-tidak! Lelaki itu meyakini betul hukum imbal-balik dalam tradisi Kalang. Dengan menyelenggarakan ritual-ritual kematian Mak Djuwariyah dengan baik dan benar, dia akan mendapatkan keselamatan, kemudahan, serta kelancaran rezeki. Memang, imbuh dia, kalau dinalar menggunakan akal sehat, hal-hal terkait pendanaan ritual Kalang, kerap tidak masuk akal. Sering terjadi orang tidak punya uang, namun menjelang pelaksanaan ritual, rezeki datang. "Pokoknya ada saja. Rezeki datang dari arah yang tak diduga-duga," ujar Supo. Konon-di luar faktor historis- besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk ritual-ritual itu, secara tidak langsung turut memengaruhi semangat kerja orang Kalang. Untuk bisa menutup biaya, mereka harus bekerja keras serta memanfaatkan potensi yang dimiliki. Muslichin, mahasiswa pascasarjana Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tengah mengadakan penelitian mengenai masyarakat Kalang di Kendal, menegaskan tesis itu. Meminjam pemikiran Max Weber, dia menyebut, etika Kalang telah membentuk etos kerja yang kuat di antara mereka. "Orang Kalang berupaya sebisa mungkin melaksanakan ritual tradisi peninggalan nenek moyang. Terlebih mereka meyakini, pengingkaran terhadap ritual-ritual itu akan membawa akibat buruk," kata Muslichin. Dia lantas memaparkan fakta banyak di antara mereka yang mendapat hasil lebih atas kerja keras yang mereka lakukan. Di Desa Krompaan dan Poncorejo, Kecamatan Gemuh, misalnya, sebagian orang kalang menjadi pelaku utama bisnis tembakau. Mereka para juragan yang punya akses sampai ke Kota Kendal dan Semarang. (Rukardi- -77) | ||||