logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 02 Februari 2008 NASIONAL
Line

Paket Kebijakan Fiskal

Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pokok

JAKARTA- Pemerintah mengeluarkan kebijakan stabilisasi fiskal guna menstabilkan harga lima komoditas pokok, yaitu beras, minyak goreng, kedelai, terigu, dan minyak tanah. "Meskipun saat ini kami melihat adanya tren penurunan harga (di pasar), hal itu belum signifikan, sehingga usaha untuk stabilisasi tetap dilakukan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta, Jumat sore.

Presiden menjelaskan dampak dari fluktuasi harga komoditas tertentu di pasar dunia memberikan pengaruh terhadap pasar dalam negeri dan pemerintah telah melakukan beberapa langkah antisipasi sejak tahun 2006.

Komoditas harga bahan pangan tertentu harganya naik signifikan pada Desember 2007 sampai Januari 2008 seperti kedelai, minyak goreng dan terigu.

Presiden yang didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Boediono Menkeu Sri Mulyani, Mendag Marie Pangestu, Menperin Fahmi Idris, Mentan Anton Apriantono, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar.

Presiden mengakui langkah itu membawa konsekuensi pada APBN 2008. Oleh karenanya pemerintah akan berbicara dengan DPR agar mendapatkan penyesuaian APBN secara tepat.

Komoditi Beras

Sementara itu Menko Perekonomian Boediono mengatakan langkah stabilitasi harga ini untuk komoditi beras pemerintah menerapkan tiga kebijakan, yaitu pertama melakukan penambahan jatah beras bersubsidi dari semula 10 kg menjadi 15 kg per kepala keluarga miskin dengan harga Rp 1.600 per kg.

Kedua, menurunkan bea masuk (BM) beras impor dari semula Rp 550 menjadi Rp 450 per kg. Ketiga, peningkatan produksi beras melalui percepatan bantuan benih bermutu.

Pada komoditas minyak goreng, pemerintah akan menerapkan empat kebijakan, yaitu pertama melanjutkan dan menyesuaikan pungutan ekspor (PE) progresif bagi minyak sawit dan turunannya, termasuk meningkatkan bea keluaran produk sawit menjadi 15 persen pada harga CPO dunia di atas 1.100 dolar AS per ton.

Kedua, pemerintah menerapkan bea keluaran ekspor pada biofuel sawit sebesar lima persen pada harga CPO dunia di atas 1.100 dolar AS per ton secara progresif.

Ketiga, pemerintah akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan di dalam negeri.

Untuk komoditas kedelai, pemerintah akan melakukan pembebasan BM kedelai dan penurunan PPh impor kedelai dari 2,5 menjadi 0,5%.

"Kebijakan yang ketiga adalah penjualan bahan baku kedelai bersubsidi bagi pengerajin tahu dan tempe selama enam bulan dengan subsidi rata-rata Rp1.000 per kg, dan yang keeempat adalah peningkatan produksi kedelai pada 2008," katanya.

Bagi komoditas terigu, dilakukan penghapusan BM dan PPN terigu dan gandum yang ditanggung pemerintah. "Yang ketiga akan dilakukan penundaan dan revisi sementara pemberlakuan SNI wajib bagi impor terigu sambil meneliti persyaratan SNI itu untuk disempurnakan," katanya.

Harga Wajar

Boediono mengatakan program stabilisasi harga itu akan ditampung secara aman dalam APBN 2008.

"Presiden menginginkan kebijakan ini ditampung dalam APBN tahun ini, hingga bisa dilaksanakan segera tanpa meningkatkan risiko APBN. Bagaimana bisa ditampung secara aman dalam APBN kita. Dalam hal ini APBN 2008 akan dilihat secara total, akan dilihat pos-pos mana perlu disesuaikan dan ini tentunya memerlukan pembahasan dengan DPR," kata Boediono.

Menurut dia tujuan kebijakan stabilisasi harga tersebut untuk menurunkan harga pangan pokok secara bertahap sehingga mencapai harga wajar. Pemerintah berharap agar pada masa transisi- penurunan harga sampai ke tingkat wajar masyarakat tertolong. (F4-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA