logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 30 Januari 2008 NASIONAL
Line

Zaenal Menyesal Jadi Terdakwa

JAKARTA - Menyesal. Itulah yang dirasakan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif. Dulu jadi pengacara membela terdakwa, sekarang malah berbalik menjadi terdakwa. Zaenal diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pencemaran nama baik SBY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (29/1). Dia diperiksa sebagai terdakwa tanpa didampingi pengacara, karena tim pengacaranya mengundurkan diri karena perbedaan pendapat.

Dia yang tak lagi didampingi pengacara minta waktu berdoa dulu sebelum diperiksa sebagai terdakwa. Zaenal pun tampak sedikit kesal karena menerima pertanyaan yang ''itu-itu'' juga. "Saya mohon izin untuk berdoa," pinta Zaenal. "Ya kalau Anda mau berdoa sendiri ya silakan, itu hak Anda," jawab ketua majelis hakim Agoeng Rahardjo.

Zaenal yang sedang duduk di kursi pesakitan pun mengangkat kedua tangannya setinggi dada. Doa yang dipanjatkannya dalam Islam dikenal sebagai doa sapu jagat yaitu permintaan selamat dunia akhirat. Dalam pemeriksaan itu Zaenal menjelaskan peristiwa 26 Juli 2007 saat dia disangka mengeluarkan pernyataan bahwa SBY telah menikah sebelum masuk Akabri.

Zaenal mengaku telah mengetahui isu itu sejak lama. Dan 6 bulan sebelum PAW, dia mendapat VCD dari seseorang yang isinya pernyataan bahwa SBY mempunyai anak dengan perempuan lain, bukan dengan Ani Yudhoyono.Sidang akan dilanjutkan lagi 5 Februari. (dtc-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA