logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 29 Januari 2008 NASIONAL
Line

Cendana Minta Maaf Lagi

  • SBY Tak Singgung Kasus Soeharto

KARANGANYAR- Bagaimana kasus hukum mantan Presiden Soeharto setelah dia meninggal dunia? Kuasa hukum Keluarga Cendana, Juan Felix Tampubolon SH menilai, dengan meninggalnya Pak Harto maka kasus hukum, baik pidana maupun

perdata, otomatis berhenti dan tidak bisa diteruskan.

Sebab, Pak Harto selaku pemberi kuasa atau mandat kepada tim pengacara sudah meninggal. ''Dengan meninggalnya pemberi kuasa, maka perkara tidak bisa dilanjutkan,'' tandas dia usai mendampingi Keluarga Cendana di pemakaman Soeharto di Astana Giri Bangun, Karanganyar, kemarin.

Dengan kematian itu, Tampubolon selaku kuasa hukum, mengaku tidak akan mengajukan lagi surat penghentian gugatan ke kejaksaan, seperti yang telah dilakukan sebelumnya. ''Tapi kasus ini terserah teman-teman yang telah mengajukan gugatan, maunya bagaimana?''

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sambutan pemakaman Soeharto tidak menyinggung soal sikap pemerintah menyangkut kasus hukum Soeharto. Dia juga tidak meminta masyarakat memaafkan Pak Harto, seperti yang disampaikan para tokoh politik.

SBY lebih banyak menceritakan kisah sukses Soeharto selama masa perjuangan atau pergerakan dan menjadi Presiden RI ke-2. Seperti Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta 1949, perebutan Irian Barat 1962, dan penumpasan Gerakan 30 September 1965. ''Sepanjang hidupnya Bapak Soeharto telah mengabdikan diri pada bangsa dan negara. Sudah selayaknya kita menghormati jasa beliau,'' katanya.

Orang Biasa

Sementara itu putri tertua Soeharto, untuk kali kedua Siti Hardiyanti Rukmana mewakili Keluarga Cendana menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dilakukan ayahnya. Menurut dia, selaku orang biasa Pak Harto tidak lepas dari kesalahan. Selain minta maaf, dia yang akrab disapa mbak Tutut itu juga minta pada masyarakat mendoakan mendiang Soeharto. Pernyataan serupa pernah disampaikan saat di RSPP Jakarta.

''Kami mewakili keluarga menyampaikan terima kasih. Hingga akhir hayat masyarakat masih peduli dengan mengantar Bapak hingga peristirahatan terakhir,'' tuturnya.

Mantan Pangkopkamtib Laksamana (purn) Sudomo meminta pemerintah bersikap tegas atas kasus Soeharto. Mantan orang dekat keluarga Cendana itu meminta pada pemerintah mengambil keputusan meski Pak Harto sudah meninggal.

''Masih ada waktu satu tahun hingga Pemilu 2009 bagi SBY untuk mengambil keputusan terkait kasus hukum Pak Harto. Jika hingga Pemilu nanti SBY tidak mengambil keputusan berarti pemerintah tidak punya sikap,'' tandas dia yang sempat menjabat Menteri Tenaga Kerja semasa Orde Baru itu.

Presiden Timor Leste Xanana Gusmao, satu-satunya kepala negara tetangga yang hadir dalam pemakaman di Giri Bangun. Namun dia enggan berkomentar ketika ditanya seputar tuduhan kejahatan rezim Soeharto. ''Kedatangan saya ke sini hanya untuk menyampaikan bela sungkawa,'' katanya. (G8,an-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA