| Sabtu, 26 Januari 2008 | NASIONAL |
Pemekaran Daerah DievaluasiJAKARTA- Pemerintah akan mengevaluasi secara komprehensif pemekaran daerah yang telah berlangsung dengan mendasarkannya pada tujuan utama pemekaran yaitu untuk menyejahterakan rakyat. Langkah evaluasi tersebut baru akan efektif setelah dibuat grand design tentang sistem pemerintahan di Indonesia yang paling tepat untuk mempercepat kesejahteraan rakyat. ''Perlu dibuat grand design, master plan tentang sistem pemerintahan di negeri ini, yang tetap bertumpu pada negara kesatuan, tapi mengedepankan otonomi daerah sehingga dari situ dapat kita temukan jumlah provinsi ideal di Kalimantan itu berapa. Di Sumatera itu berapa, kabupaten di Pulau Irian itu berapa, dengan tujuan masyarakat cepat sejahtera,'' kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi pers usai rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Istana Negara, kemarin. Presiden menegaskan, aspek mensejahterakan masyarakat merupakan aspek yang terpenting, sehingga tidak lagi pemekaran hanya dilihat dari pemenuhan hak, persamaan dan ketentuan Undang-Undang yang membolehkannya saja. Bila pemekaran tidak berhasil membuat perubahan untuk mensejahterakan rakyatnya, maka pasti ada yang keliru. Dikatakan, kalau setelah dimekarkan ternyata perkembangan masyarakatnya justru sebaiknya (tidak sejahtera), berarti keliru pemekaran yang ditempuh. ''Padahal dengan pemekaran, maka pelayanan dapat semakin meningkat, sistem pemerintahan dapat berjalan efektif, sumber daya dapat dikelola dengan baik. Kesejahteraan rakyat cepat dicapai,'' tuturnya. Daerah Baru Dalam kesempatan yang sama Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengatakan, pemekaran daerah 1999-2007 sudah menghasilkan 173 daerah otonom baru. Evaluasi yang dilakukan DPD mendapatkan fakta bahwa banyak daerah otonom baru yang belum sesuai dengan tujuan utama pemekaran. Menurutnya, evaluasi sementara yang dilakukan DPD terhadap pemekaran daerah, banyak daerah otonom baru yang belum sesuai dengan tujuan utama pemekaran itu yaitu kesejahteraan. Bahkan ada beberapa pemekaran daerah yang tidak berdasarkan satu pola. ''Kita sampaikan masukan agar pemerintah membuat kerangka dasar, bagaimana sasaran dan parameternya, apakah berdasarkan potensinya daerah itu memang mampu berkembang dan sebagainya. Jadi, tak semata-mata mengikuti persyaratan teknis saja,'' kata Ginandjar. Mengenai jumlah provinsi yang ideal, dia menegaskan, hal tersebut perlu dikaji secara mendalam, sehingga tidak terpaku apakah kita perlu sedikit atau banyak, karena negara tetangga Indonesia yang jumlah penduduknya lebih sedikit seperti Thailand ternayat jumlah provinsinya lebih banyak. Mengenai perubahan iklim, baik Presiden dan Ginandjar menegaskan perlunya sosialisasi mengenai hasil yang telah diperoleh di KTT PBB tentang Climate Change di Bali. Juga sosialisasi tentang langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengkongkritkan aksi penylematan lingkungan tersebut. Selain itu juga perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat, sehingga benar-benar berdaya dan ikut melestarika lingklunan hidup. (F4-49) |