| Sabtu, 26 Januari 2008 | NASIONAL |
PKDI Bukan Partai AgamaSEMARANG - Satu lagi partai politik segera didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM), yakni Partai Kebangkitan Dharma Indonesia (PKDI). Sejak 22 Desember 2007 dideklarasikan di Monumen Proklamasi Pegangsaan Timur, Jakarta, partai tersebut telah membentuk 15 pengurus daerah. Bahkan sebelum Maret nanti, dipastikan sudah bertambah menjadi 21 kepengurusan daerah. Meski tertera kata ''Dharma'' yang lazim digunakan umat Buddha dan Hindu, Ketua Umum PKDI Drs Ngurah Arya MComm (Hons) PhD Ak, menolak anggapan partai yang didirikannya berasaskan agama. ''Saya kira dharma itu ada di semua agama. Dharma itu kan artinya kebenaran, kejujuran yang sejati. Jadi penggunaan kata itu (dharma-Red) tidak menjurus ke satu agama saja,'' kata dia yang juga menjabat sebagai Ketua STIE Dharmaputra Semarang, Jumat (25/1). Pendirian partai pun, lanjut dia, bukan karena latah sejalan bermunculannya banyak parpol. Namun karena melihat parpol lama dan yang baru sudah menyimpang dan tidak tepat dalam situasi sekarang ini. Partai lama penuh dengan noda sejarah dan terlibat kasus keuangan. Sementara partai baru, tidak menjawab permasalahan bangsa yang sudah merosot pada moral dan mental. ''Kami membuat partai arahan untuk memperbaiki moral dan mental agar tidak merosot,'' tandasnya. Karena itulah, dia tidak menafikkan kalau selama ini masyarakat menilai skeptis terhadap parpol. Masyarakat dinilainya telah melihat sebuah kebohongan yang dilakukan oleh parpol. ''Konsep kami jelas. Kami menitikberatkan pada perekonomian kerakyatan. Kalau ekonomi hancur, moral jadi rusak. Jadi itu pertama yang harus kami buktikan,'' tandasnya. (H37,H7-62) |