| Jumat, 25 Januari 2008 | NASIONAL |
24 April Atribut Bakal Calon DicabutSEMARANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengingatkan bahwa mulai 24 April seluruh atribut dan media kampanye bakal cagub-wagub seperti baliho, spanduk, dan stiker harus dicabut dari tempat umum. Anggota KPU Jateng Ari Pradhanawati mengatakan, saat ini KPU tidak bisa mencegah atau menghalangi pemasangan atribut yang dilakukan tim sukses bakal calon karena belum ada penetapan cagub-cawagub. ''Waktu-waktu kosong seperti sekarang memang bukan milik KPU. Jadi, kalau mereka memasang atribut, kami tidak bisa melarang," katanya, Kamis (24/1). Menurut dia, setelah KPU Jateng menetapkan nama resmi pasangan calon pada 24 April, seluruh atribut cagub yang belakangan ini makin marak dipasang di berbagai lokasi, harus dicabut. Termasuk layar bergambar pasangan bakal cagub-cawagub yang sekarang banyak terpasang di warung makan atau kios pedagang kaki lima. Jika tidak, Panwas Pilgub Jateng akan memberi sanksi. Menurut jadwal, masa kampanye resmi dimulai 5-19 Juni, kemudian selama dua hari (20-21 Juni) masa tenang. Pada masa tenang seluruh atribut cagub-cawagub juga harus dilepaskan dari tempat umum. Pemasangan atribut bakal calon sejak tiga bulan lalu kian marak bersamaan dengan proses penyaringan dan penjaringan bakal calon yang dilakukan oleh sejumlah partai politik. Gencar Meski sejumlah bakal calon belum memiliki kepastian kendaraan politik, ada yang sudah gencar memasang spanduk mengenalkan dirinya. Hingga saat ini bakal calon yang sudah mendapat tiket resmi dari partai pengusung yakni Bambang Sadono-Muhammad Adnan dari Partai Golkar, serta Sukawi Sutarip-Sudharto yang dijagokan Partai Demokrat dan PKS. Sementara, duet Muhammad Tamzil-Rozaq Rais masih menunggu realisasi koalisi PPP dan PAN. PDI-P yang menempatkan 31 wakilnya di DPRD Jateng hingga saat ini masih dalam proses penyaringan. Dijadwalkan pada Februari, Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan rekomendasi nama pasangan calon. PKB yang memiliki 15 kursi di DPRD Jateng dan bisa mengusung calon sendiri juga masih dalam proses penyaringan. Dengan konfigurasi kekuatan partai tersebut, kemungkinan Pilgub Jateng 2008 dengan jumlah pemilih 26.150.000 orang akan diikuti lima pasang calon.(H7,H37-60) |