| Jumat, 25 Januari 2008 | NASIONAL |
Usai Digerebek, Pengontrak Melapor Dirampok
SUKOHARJO- Aktivitas di rumah Triyono (29) di Desa Menuran, Kecamatan Baki, Sukoharjo, yang digerebek Polda Jateng dan ditemukan peralatan mengisap sabu-sabu, uang, sejumlah senjata api dan peluru tajam, Kamis (24/1) terlihat biasa. Rumah itu terletak di depan Balai Desa Menuran. Tidak ada police line yang dipasang di rumah tersebut. Di halaman rumah yang luas, terlihat sejumlah ayam jago dalam kandang bundar. Dua orang tampak wira-wiri keluar masuk rumah, mengurusi ayam-ayam tersebut. Informasi yang dihimpun Suara Merdeka, Triyono hanya pekerja di rumah tersebut. Rumah itu sejak beberapa tahun lalu dikontrak oleh seorang lelaki bernama Woeng Yoeng Bing, warga Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan, Solo dan digunakan untuk peternakan ayam aduan. Triyono bekerja di rumah itu bersama tiga rekannya, yaitu Pendek, Birko, dan Nanung. Penduduk di sekitar lokasi mengatakan, Polda Jateng menggerebek rumah itu Sabtu (19/1) sekitar pukul 21.00. "Penduduk sini nggak ada yang tahu kejadian persisnya. Soalnya di depan rumah juga gelap, tidak ada lampu," kata salah seorang penduduk, yang meminta namanya tidak disebutkan. Namun ia tahu ada sejumlah mobil mendatangi rumah itu pada malam kejadian. Hanya saja, penumpang mobil tersebut dikira tamu. Sebab sehari-hari, rumah itu memang sering didatangi tamu bermobil. Setelah kejadian, warga mendengar informasi bahwa Triyono bersama dua rekannya, Nanung dan Pendek, ditangkap polisi. Tapi dua rekan Tri, panggilan Triyono, langsung dilepas. Kabarnya, keduanya hanya dijadikan saksi. Lelaki itu juga mengatakan, sehari-hari Triyono jarang keluar rumah. Pergaulannya dengan penduduk sekitar ketika warga datang ke rumah itu untuk melihat ayam-ayam jago peliharaannya. Disebutkan, Tri bukan penduduk asli Menuran. Ada informasi, ia berasal dari Madiun, Jatim. Warga lain mengaku, sejak beberapa hari lalu, banyak polisi yang sering datang ke rumah itu. Namun warga tidak tahu menahu, apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut. "Saya cuma lihat ada polisi datang," kata seorang wanita, yang juga meminta namanya tidak disebutkan. Kepala Desa Menuran Sri Pomo S Atmodjo mengaku, sebelum penangkapan Triyono, tidak ada pemberitahuan dari polisi bahwa mereka akan menangkap pria yang disebut-sebut sebagai pengedar sabu-sabu itu. Sampai kemarin, pemerintah desa juga belum menerima pemberitahuan resmi dari polisi terkait penangkapan tersebut. Ia menuturkan, setelah penggerebekan, pengontrak rumah, Woeng Yoeng Bing melapor ke pemerintah desa bahwa di rumah kontrakannya telah terjadi pencurian dengan kekerasan. "Lapornya pada Senin (21/1). Dia melapor terjadi curas dan mengalami kerugian Rp 2 miliar," jelas Kades. Tapi Rabu (23/1), Woeng Yoeng Bing datang melapor lagi dan "merevisi" laporannya. Pada laporan kedua tersebut, lelaki itu mengaku kehilangan sejumlah barang. Antara lain arloji merek Rolex, uang 60 dolar AS dan sejumlah perhiasan. "Kami juga tidak tahu ada penangkapan itu. Baru tahu setelah pengontrak rumah ini lapor ke desa," ujarnya. Mengenai keseharian Tri, Sri Pomo juga mengungkapkan, sehari-hari lelaki itu jarang keluar dari kompleks rumahnya. Tri sudah tinggal di rumah itu sejak Woeng mengontrak rumah. "Dulu, pengontrak rumah juga tinggal di situ. Tapi kabarnya karena sakit, sekarang jarang ke sana," lanjutnya. Kapolres Sukoharjo AKBP Yudawan, belum bisa dikonfirmasi. Ponselnya saat dihubungi tidak ada nada jawaban. (H44,G11-60) |