logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 24 Januari 2008 NASIONAL
Line

Polisi Akan Panggil Pengawas Bangunan

  • Mobil Terjun dari Menara Jamsostek

JAKARTA - Kepolisian segera memanggil saksi dari Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta, terkait jatuhnya mobil Honda Accord B-8722-FW dari lantai 8 gedung parkir Menara Jamsostek. Instansi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan mengenai kelayakan gedung parkir dan sistem pengawasan yang mereka lalukan terhadap gedung-gedung parkir.

Demikian diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Chairul Anwar, kepada Suara Merdeka, kemarin. Selain berencana meminta keterangan saksi dari P2B, saat ini dia juga telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Di antaranya saksi yang melihat saat mobil terjatuh, petugas parkir, pengelola gedung, sekuriti, serta saksi yang saat kejadian berada di lantai 8 dan lantai bawah.

Selain itu, juga Technical Advisor Tokio Marie, Takayuchi Shimomura, yang tak lain adalah pimpinan korban, Heryawan atau Ujang, serta tiga penumpang mobil Honda City B-179-FT yang tertimpa Accord.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Susmaningsih mengatakan, kejadian serupa dapat diminimalisasi jika pemerintah menggunakan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korporasi. Penggunaan UU tersebut dapat menjerat pelanggaran yang dilakukan instansi yang mengeluarkan izin, serta perusahaan yang lalai memenuhi standar keamanan.

Di lain sisi, pengelola Gedung Menara Jamsostek akhirnya memutuskan untuk menutup gedung parkir di lantai 8 dan 9. (J21-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA