| Kamis, 24 Januari 2008 | NASIONAL |
Insentif Pengesahan RUU Ditiadakan
JAKARTA - Kritikan masyarakat terhadap banyaknya insentif yang diterima para anggota DPR direspons pimpinan lembaga itu. Untuk anggaran tahun 2008, insentif sebesar Rp 1 juta yang biasa diterima para legislator ketika mengesahkan sebuah RUU akan ditiadakan. Keputusan itu merupakan kesepakatan yang dicapai dalam rapat konsultasi pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan BURT, dan Setjen DPR yang digelar di ruang Ketua DPR Agung Laksono di lantai 3, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). "Kalau insentif untuk UU bagi setiap anggota sudah ditiadakan oleh Baleg," kata Agung dalam jumpa pers usai rapat. Tak hanya jatah insentif para anggota DPR yang dipotong ketika mengesahkan RUU. Agung menambahkan, jatah Rp 5 juta bagi para pimpinan DPR dan Rp 11,5 juta untuk pimpinan fraksi juga dihapus. Hal lain yang disepakati, lanjut Agung, pada 2008 ini anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri dengan dalih studi banding juga akan dikurangi. Apalagi kunjungan-kunjungan yang tidak dibutuhkan. Namun, kunjungan resmi melalui Badan Kerja Sama Antarparlemen dan kunjungan untuk pertemuan-pertemuan seperti IPU dan APPPF tetap dilakukan. Hal ini untuk menjaga hubungan dan diplomasi antara DPR dengan lembaga perlemen lain di dunia. "Pengurangan kunjungan ke luar negeri untuk mengefisienkan anggaran. Jadi yang tidak diperlukan, kami batasi, cukup di dalam negeri. Selain itu kunjungan ke luar negeri akan dibatasi waktunya lebih singkat," jelas Agung. Ketika ditanya berapa besar dana yang bisa dihemat? Agung mengaku belum tahu pasti berapa rinciannya. "Kalau hasil rapat kali ini untuk penyisiran anggaran anggota di atas Rp 80 miliar. Karena waktu tidak cukup, yang di anggaran kesekjenan belum dibahas. Prinsipnya kami melakukan penghematan," ujarnya. Agung mengungkapkan, semua dana dari anggaran 2008 yang dihemat akan dikembalikan kepada negara. "Uangnya akan digunakan untuk kepentingan rakyat," tutupnya. (dtc-62) |