| Rabu, 23 Januari 2008 | NASIONAL |
Kasus APBD Batang Tunggu Audit BPKPSEMARANG- Penyidik Pidsus Kejati Jateng menunggu audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, guna pengembangan penyidikan kasus bagi-bagi uang untuk anggota DPRD Kabupaten Batang 1999-2004 di Ruang Mawar Pemkab. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Uung Abdul Kadir SH dan Kasi Penyidikan Gatot Guno Sembodo SH, mengatakan, secara umum penyidikan terhadap tersangka mantan Kabag Keuangan Pemkab Batang Sri Sugiyanti dianggap sudah cukup. Namun penyidik memerlukan dukungan audit dari BPKP untuk memperkuat dugaan keterlibatan pejabat lain, selain Sri Sugiyanti. Tidak diungkapkan, siapa pejabat yang dimaksud. Permohonan audit sudah diajukan ke BPKP, dan sekarang masih menunggu hasilnya. Dijelaskan Aspidsus, bisa jadi penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali, bila ada petunjuk baru dari BPKP atau jika auditnya sudah turun. "Audit ini sangat menentukan langkah penyidikan selanjutnya," kata dia. Sebelum ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kadir Sitanggang menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Batang Bambang Bintoro berkait kasus tersebut, belum turun. Sampai saat ini izin tersebut belum diterima penyidik. Bupati Batang dirasa perlu diperiksa karena adanya pengakuan tertulis sekitar dua puluh mantan anggota Dewan yang mengaku menerima uang dari Bupati di Ruang Mawar Pemkab. Penyerahan uang dilakukan sehari sebelum purnatugas. Bambang Bintoro ketika dihubungi melalui telepon genggamnya yang mengangkat ponselnya adalah stafnya Widodo, dan menyampaikan dirinya sedang tidak bersama Bupati. Menurut penyidik, pengusutan kasus bagi-bagi uang APBD 2004 untuk purnatugas DPRD tersebut, sudah dilakukan sejak Oktober 2007 silam, berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati tertanggal 11 Oktober 2007. Modus kasus ini adalah, tidak adanya dasar hukum yang memayungi penganggaran serta pencairan dana purnatugas tersebut. Pun dana itu telah tidak dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. (H30-77) |