| Rabu, 23 Januari 2008 | NASIONAL |
Pengiriman TKI Tak Perlu DikurangiJAKARTA- Pernyataan pejabat tinggi sipil di Kementrian Dalam Negeri Malaysia Raja Azahar Raja Abdul Manap mengenai pengurangan pekerja asing di Malaysia, dianggap sebagai manuver politik dari pemerintah negeri Jiran tersebut. Hal itu dilakukan untuk menaikkan posisi tawar dengan pemerintah Indonesia, karena banyak masalah terkait ketenagakerjaan antara kedua negara. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Anis Hidayah, kepada Suara Merdeka, kemarin. Untuk itu, Anis meminta pemerintah agar tidak terlalu serius menanggapi pernyataan pemerintah Malaysia itu. "Tetap harus hati-hati, namun jangan sampai pemerintah tiba-tiba mengurangi pengiriman tenaga kerja ke Malaysia," ujar Anis. Menurutnya, pemerintah Indonesia semestinya lebih konsentrasi terhadap penyelesaian kasus hukum Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Di lain sisi, ia berharap agar kedua pemerintahan segera berbenah agar permasalahan-permasalahan TKI di Malaysia semakin berkurang. "Masalah TKI ada di kedua pemerintah. Namun, ancaman pengurangan tenaga kerja itu, saya yakin tidak akan terbukti. Ancaman seperti ini beberapa tahun lalu juga pernah dikemukakan Malaysia." Seperti diberitakan, pemerintah Malaysia berencana mengurangi tenaga kerja asing di negara itu dari sekitar 2,3 juta pada tahun ini menjadi 1,8 juta hingga 1,5 juta pekerja pada tahun 2015. Untuk langkah awal, Malaysia berencana memulangkan sekitar 200 ribu pekerja ke negaranya masing-masing pada awal 2009. Anggota Komisi VII DPR RI Agus Condro mengatakan, tidak pernah selesainya persoalan TKI di luar negeri disebabkan wibawa negara ini sedang terpuruk. Para pemimpin bangsa ini tidak mampu mengembalikan kewibawaan di dunia internasional. (J21,J13-60) |