logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 23 Januari 2008 NASIONAL
Line

Akbar: Kembalikan Dana Insentif Legislasi

JAKARTA- Mantan ketua DPR Akbar Tandjung meminta para anggota DPR agar mengembalikan insentif legislasi yang telah diterima. Dia juga berharap, insentif tersebut hendaknya tidak diberikan kepada seluruh anggota Dewan, tetapi cukup kepada wakil rakyat yang sedang membahas undang-undang.

"Pengeluaran anggaran harus dilakukan seefisien mungkin, sehingga tidak membebani anggaran negara. Untuk itu, perlu dihitung. Jika tidak mendesak, anggaran tidak perlu dikeluarkan," katanya usai acara Dialog Nasional Tiga Tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah bertema 'Kaum Miskin Menggugat' di Gedung Perpustakaan Nasional Jalan Salemba Raya Jakarta, Selasa (22/1).

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Gerakan Antipemiskinan Rakyat Indonesia (Gapri) dan Oxfam itu, Akbar menyarankan agar kunjungan ke luar negeri dikurangi sesuai dengan kebutuhan. "Sebab, tidak semua pembahasan undang-undang di DPR memerlukan studi banding ke luar negeri," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendi Choirie mengaku hingga saat ini belum menerima insentif legislasi sebesar Rp 39 juta. "Ketika staf saya mengecek, uangnya belum masuk ke rekening," ungkapnya. Menurutnya, berapa pun dana yang diterima oleh dia dan fraksinya, akan dilaporkan secara transparan.

"Kami mencoba untuk transparan dan mengumumkan untuk apa saja dana yang diterima selama reses. Kami akan informasikan melalui situs," ujarnya. Dia juga setuju bila studi banding ke luar negeri dikurangi. Kalaupun ada anggota DPR yang ke luar negeri, maka harus jelas tujuan dan anggarannya.(H28-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA