| Rabu, 16 Januari 2008 | NASIONAL |
Bantuan 4.260 Kambing bagi PeternakSEMARANG- Pemprov Jateng melalui APBD 2008 bakal menggulirkan bantuan 4.260 ekor kambing kepada kelompok peternak yang ada di 35 kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 5 miliar. Plt Kepala BIKK Jateng Urip Sihabudin mengatakan bantuan ribuan ekor kambing itu merupakan program pengembangan agribisnis dalam rangka revitalisasi pertanian, peternakan, dan kehutanan Jateng. ''Bantuan kambing akan digulirkan kepada kelompok peternak, berdasarkan proposal yang masuk ke pemprov. Tapi akan didahului proses seleksi dari Dinas Peternakan kabupaten/kota. Selanjutnya, bupati/wali kota akan mengeluarkan SK untuk kelompok peternak yang lolos. Jadi bantuan kambing ini sama sekali tidak melalui anggota DPRD Jateng,'' ungkapnya, Selasa (15/1). Dia secara tegas menepis sinyalemen ada ''bagi-bagi'' kambing untuk anggota Dewan, yang berkembang di Gedung Berlian. Informasi yang dihimpun, proposal masuk ke anggota Dewan untuk diseleksi kemudian diteruskan ke eksekutif. Proposal kelompok peternak yang menginginkan bantuan kambing, menurut Urip, selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Peternakan. Menurut dia, bantuan kambing ini diterapkan dengan mekanisme bergulir. Setiap kelompok yang beranggotakan minimal 10 orang akan mendapat 44 ekor kambing. Dengan rincian 40 ekor betina dan empat ekor jantan. Dalam waktu tiga tahun, harus dikembalikan ke pemprov untuk digulirkan ke kelompok peternak lain. Hitungannya, satu ekor kambing betina, peternak harus mengembalikan 2 ekor kambing betina. Tak Mungkin Menurut dia, dengan jumlah kambing 4.260 ekor, sementara jumlah anggota DPRD Jateng 100 orang, secara logika tidak mungkin akan terbagi rata. Anggota Panitia Anggaran DPRD Jateng Muhadjir M Ardian mengatakan bantuan itu diberikan berkaitan upaya memperkuat ketahanan pangan Jateng. Dia menyampaikan bantuan semacam ini setiap tahun telah dianggarkan, sementara teknis pembagian diserahkan kepada instansi terkait yakni Dinas Peternakan. ''Pembagiannya tidak melalui anggota Dewan. Hal-hal teknis merupakan kewenangan eksekutif. Dewan fungsinya mengawasi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan,'' ujar politikus PPP itu. Anggota Komisi C tersebut juga menyampaikan bahwa aset kambing yang diberikan kepada para peternak ini masuk dalam pos belanja, sehingga nantinya akan diperhitungkan dalam neraca anggaran di akhir tahun. Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Muhammad Haris, bantuan kambing merupakan upaya untuk meningkatkan jumlah populasi, sebab Jateng menjadi salah satu penopang kebutuhan kambing nasional. Di sisi lain juga untuk meningkatkan perekonomian rakyat, yang ada di pedesaan.(H7,H37-60) |