| Rabu, 16 Januari 2008 | NASIONAL |
Ahmadiyah Luruskan AjaranJAKARTA- Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Pusat memberi waktu tiga bulan bagi jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk meluruskan ajarannya sebagaimana tertuang dalam 12 butir pernyataan jamaah itu. ''Kami sejak awal meyakini Muhammad Rasulullah adalah nabi penutup-Khatamun Nabiyyin dan Hadzrat Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai guru, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasyirat. Rasulullah yang dimaksud dalam sepuluh syarat bai'at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota Jamaah Ahmadiyah adalah Nabi Mu-hammad SAW,'' kata Amir Pengurus Besar JAI Abdul Basit seusai berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat dan peme-rintah yang difasilitasi Depag di TMII, Selasa (15/1). Pelurusan ajaran kedua ada-lah kembali menyatakan yakin akan dua kalimah syahadat, dan ketiga meyakini tak ada wahyu syariat setelah Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan keempat mengakui Alquran dan kelima sunnah Nabi Muhammad adalah sumber ajaran Islam yang harus dijadikan pedoman. ''Buku tadzkirah bukanlah kitab suci Ahmadiyah melain-kan catatan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad yang dibukukan pengikutnya sejak 1935, 27 tahun setelah beliau wafat pada 1908,'' katanya. Ketujuh warga Ahmadiyah tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Kedelapan, jamaah Ahmadiyah tidak akan menyebut masjid yang dibangunnya de-ngan nama Ahmadiyah. Ke-sembilan setiap masjid yang dibangun dan dikelola jamaah Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam. Kesepuluh, jamaah Ahma-diyah sebagai muslim selalu mencatatkan perkawinan ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan mendaftarkan perkara cerai serta menyelesaikan perkara-perkara ke Pengadilan Agama sesuai perundang-undangan. Kerja Sama Kesebelas, jamaah Ahma-diyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh golongan umat Islam dan masyarakat dalam pengkhidmatan sosial dan me-majukan Islam bagi NKRI. ''Yang terakhir, dengan penjelasan ini kami Pengurus Besar JAI mengharapkan agar warga jamaah Ahmadiyah khususnya dan umat Islam pada umumnya dapat memahaminya dan de-ngan semangat ukhuwah Islamyah serta Persatuan dan Kesa-tuan bangsa,'' kata Basit. Dialog yang difasilitasi Balitbang Depag itu dilakukan hingga tujuh kali sejak 7 Sep-tember 2007. Tokoh yang ber-dialog dengan Ahmadiyah Qadiyan ini antara lain Kepala Balitbang Depag Prof Dr Atho Mudzhar, Deputi Seswapres bidang Kesra Prof Dr Azyu-mardi Azra, Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar Kaba Intelkam Polri Irjen Pol Saleh Saaf, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Dr Ridwan Lubis dan sebagainya. Jamaah Ahmadiyah diberi kesempatan menjalankan ajaran yang diyakininya. Keputusan tersebut, diambil dalam rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masya-rakat (Bakor Pakem) Pusat di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa kemarin. Menurut Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Wisnu Subroto yang memimpin rapat tersebut, keputusan yang diambil Bakor Pakem didasarkan 12 butir penjelasan ajaran yang ditandangani Amir Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indo-snesia (PB JAI) H Abdul Basit. ''Menurut Bakor Pakem 12 butir penjelasan tersebut tidak melanggar ajaran agama Islam. Kita tidak boleh curiga, apakah penjelasan itu bohong-bohong-an, ini kan agama, masa bo-hong-bohongan,'' ujar Wisnu. Dia menerangkan, dalam pertemuan di Depag, Senin (14/1) lalu, PB JAI membuat 12 butir tentang pokok-pokok keyakinan dan kemasyarakatan warga JAI. Sementara itu MUI menilai Bakor Pakem Pusat terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait dengan aliran itu."Itu terlalu terburu-buru. 12 atau berapa sebenarnya intinya satu saja sudah cukup bahwa Mirza bukan rasul dan nabi, itu saja," kata Ketua Dewan Fatwa Ma-jelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf mengaku sudah me-lihat 12 pernyataan dari Ahma-diyah. Namun, menurut dia, MUI selama ini tidak pernah diikutkan dalam sidang Pakem. Bagi Ma'aruf menyebut 12 pernyataan itu hanyalah "pasal karet". Sebab di dalamnya Ahmadiyah tidak menyebutkan Mirza bukan nabi tapi seorang guru. "Padahal saya sudah pesan harus ada bunyi itu (Mirza bu-kan nabi) dan nantinya hasilnya akan dikonservasi ke MUI. Tetapi ternyata tidak," ujar Ma'ruf.(F4,J21-48) |