| Sabtu, 12 Januari 2008 | NASIONAL |
Dibatasi, Pengunjung ke Nusakambangan
SEMARANG - Aparat keamanan dari Dephum HAM dan Polda Jateng kini mulai membatasi jumlah pengunjung ke Nusakambangan, Cilacap. Hal itu terkait dengan kabar makin dekatnya rencana eksekusi terhadap terpidana mati kasus Bom Bali, yakni Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudra. Mulai dari saat akan naik kapal feri yang biasa digunakan untuk menyeberangkan pengunjung atau keluarga pembesuk hingga di terminal kedatangan di pulau tersebut, dilakukan pemeriksaan lebih ketat. Kapolda Jateng Irjen Drs H Dody Sumantyawan HS SH mengungkapkan, sistem pengamanan di Nusakambangan sebenarnya merupakan kewenangan Depkum dan HAM. Pihaknya hanya memberikan dukungan. Paling tidak dilakukan di luar LP atau penjara. ''Kami tidak mengunakan istilah superketat, melainkan pengamanan lebih diintensifkan. Ini sudah biasa kok. Memang ada personel khusus dari Brimob Polda Jateng yang kami kirim ke Nusakambangan untuk membantu pengamanan,'' terang Kapolda. Penempatan personel dari Brimob Polda, kata dia, karena memiliki persenjataan dan pola pengamanan yang sangat mendukung. Dalam tiap kebijakan, selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Menyinggung soal pelaksanaan eksekusi, hingga kini pihaknya belum menerima perintah dari jaksa eksekutor. Dia masih percaya eksekusi dilakukan di wilayah hukumnya. Karena itulah pihaknya mempersiapkan diri dalam segala hal. Antara lain, kata dia, personel untuk eksekusi dipilih dari Sat Brimobda Jateng. (D12,H21-62) | ||||