logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 12 Januari 2008 NASIONAL
Line

Perompakan 4.078 Ton Minyak Sawit Digagalkan

SURABAYA - Perompakan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di perairan Kalimantan Timur, digagalkan kapal perang RI di bawah Komando Armatim. CPO yang dirompak sebanyak 4.078 ton.

Dari penggagalan kejahatan itu, TNI AL mengamankan tujuh perompak di bawah pimpinan Rainaldo asal Kalimantan. Kini, pelaku diamankan di dermaga Semampir Mako Armatim Surabaya. Kapal mengangkut CPO yang dirompak adalah Kapal Makmur Abadi I dan Makmur Abadi V.

Yang menggagalkan perompakan itu adalah KRI Sutedi Senoputra 878 di bawah komando Mayor Laut Afianto Ros Irawan. "Kami curiga,ketika patroli ada kapal dengan pelampung yang berbeda dengan nama lambung," kata Afianto kepada wartawan di Mako Armatim Surabaya, Jumat (11/1). Dia menyatakan, perompakan itu terjadi di sekitar perairan Bilang-bilangan, Kaltim pada 21 Desember 2007.

Dia menambahkan, kapal tug boat Makmur Abadi I menarik kapal tongkang Makmur Abadi V dengan muatan CPO seberat 4.078 ton atau senilai Rp 22,429 miliar. Tujuh perompak di bawah pimpinan Rainaldo menyergap awak kapal tug boat yang berisi 12 ABK. Para ABK itu ditempatkan di satu ruang tertentu dengan tangan dan kaki terikat dan mulut dilakban.

Kapal mengangkut CPO yang seharusnya berlayar menuju ke Kota Surabaya ternyata dialihkan ke arah Malaysia oleh perompaknya. "Tak lama berselang, TNI AL menurunkan satu tim CBSS yang berisi tujuh orang dan kemudian menyergap ketujuh perompak itu," tambahnya.

Jalannya perompakan ini sudah terencana dan sistematis. Sebab, sejumlah dokumen kapal diganti dengan nama Ocean Line I dan II.

Di sisi lain, Rainaldo menyatakan, aksi perompakan itu merupakan suruhan seseorang warga keturunan bernama Philip. Dia mengaku, kelompoknya akan diberi imbalan Rp 300 juta jika berhasil menjalankan aksi tersebut. (G14-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA