logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 11 Januari 2008 NASIONAL
Line

DLLAJ Tetap Ngotot Toleransi Muatan 50%

  • Mulai 1 Februari

SEMARANG- Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Jateng masih dingin dalam menanggapi teguran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng terkait belum berkurangnya toleransi muatan sampai 0%.

Bahkan per 1 Februari nanti, DLLAJ akan memberlakukan toleransi muatan 50% sesuai kesepakatan dengan delapan provinsi.

Kepala DLLAJ Siswo Laksono menyatakan pihaknya tidak bisa sekaligus menurunkan toleransi muatan sampai 0%. Perlu beberapa tahapan untuk mencapai batas ideal pengurangan beban muatan.

''Secara pribadi, saya setuju toleransi muatan 0%. Tetapi sekali lagi, Jateng tidak bisa berdiri sendiri. Masih ada tujuh provinsi lainnya yang memberlakukan batas toleransi yang sama,'' kata dia kemarin.

Tahapan pengurangan muatan sebenarnya sudah dilakukan. Dalam dua tahun ini sudah dua kali pengurangan toleransi, mulai dari 60% terus menjadi 50%. Target ke depan sesuai kesepakatan delapan provinsi yakni Jateng, Lampung, Banten, DKI, Jabar, DIY, Jatim dan Bali tetap mengarah pada 0%.

Menyinggung soal Perda No 4/2001 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan mengatur bahwa kelebihan muatan yang ditoleransi atau diizinkan hanya maksimal 30%, ia tidak bisa menjelaskan lebih rinci.

Pasalnya daerah lain tidak ada perda yang mengatur toleransi muatan. Baginya, untuk saat ini yang harus dimaksimalkan adalah pengawasan dan pengetatan di jembatan timbang.

Dia mengakui sejumlah prasarana masih jauh dari ideal untuk bisa melaksanakan perda yang mengatur toleransi 30%.

Selain itu, panjang jalan masih tetap sama, sehingga tidak bisa dilakukan penindakan secara maksimal.

Untungkan Pengusaha

Pakar transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai pemberian toleransi muatan hanya menguntungkan oknum pengusaha dan pejabat daerah. Para pengemudi tidak diuntungkan dengan kebijakan tersebut, mereka justru jadi korban.

''Lihat saja di musim hujan ini, jalan cepat rusak. Terlebih lagi mudah terendam air, karena konstruksi jalan jadi ambles,'' kata dia.

Seperti diberitakan Ditlantas Polda Jateng mencatat kasus kecelakaan meningkat karena kondisi jalan menjadi rusak. Jumlah kasus kecelakaan 2007 naik 22% dari 8.330 kasus (2006) menjadi 10.179 kasus. Paling dominan adalah para pengendara sepeda motor. (H37,H7,D12,H21-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA