| Jumat, 11 Januari 2008 | NASIONAL |
Busyro Sudah Ingatkan IrawadyJAKARTA-Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas mengaku sudah memperingatkan anggota KY nonaktif Irawady Joenoes untuk tidak menerima sejumlah uang terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Gedung KY. Menurutnya tindakan itu bertentangan dengan kesepakatan pleno komisioner yang dilarang terlibat langsung dalam pengadaan tanah tersebut. Pengakuan Busyro itu dikemukakan dalam kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso, di pengadilan tindak pidana korupsi, Rabu (9/1) malam. Freddy juga merupakan pemilik tanah di Jalan Kramat Raya No 57 yang dibeli KY. ''Berdasarkan rapat pleno segala bentuk pemberian uang dilarang,'' begitulah bunyi pesan pendek Busyro. Pesan yang dikirim setelah pembayaran tanah selesai itu, tidak dibalas oleh Irawady. Menurut Busyro, hal tersebut diputuskan pada rapat tanggal 8 Mei 2007. Saat itu, Irawady tidak menghadiri rapat. Tapi Busyro mengaku Irawady pasti mengetahui hasil rapat. Sebab notulen rapat dibagikan. Namun dalam rapat selanjutnya Irawady menyatakan pernah ditawari uang sejumlah Rp 10 miliar oleh Freddy Santoso. Sayang, rapat tidak membahas itu lebih jauh. ''Kami yakin bahwa Pak Irawady tidak akan menerima tawaran itu,'' kata Busyro. Dia menegaskan, komisioner memiliki komitmen moral untuk menolak pemberian. Padahal, ketika Irawady tertangkap tangan penyidik KPK, menggelar konferensi pers yang menegaskan seluruh komisioner tidak tahu menahu adanya hubungan Irawady dengan Freddy. Busyro menerangkan meski menganggap penting, KY tidak perlu melakukan pelacakan. ''Saya yakin dengan Pak Irawady,'' katanya. (J13-48) |