| Selasa, 08 Januari 2008 | NASIONAL |
Ribuan Tenaga Kerja Diliburkan
SEMARANG- Bencana banjir yang melanda beberapa daerah di Jateng membawa dampak terhadap nasib para pekerja di sejumlah perusahaan. Setidaknya mereka diliburkan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, karena terendam banjir. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mendata ada ribuan tenaga kerja terpaksa diliburkan. Mereka tersebar di 20 kabupaten/kota yakni Kabupaten Pati, Rembang, Blora, Demak, Grobogan, Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Klaten, Sragen, Wonogiri, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kendal, Banjarnegara, Boyolali, Cilacap, Brebes dan Kebumen, Kudus dan Sukoharjo. Namun, Kepala Disnakertrans Edi Joko Pramono mengungkapkan kasus ini untuk sementara baru Kabupaten Kudus dan Sukoharjo yang terpantau. Di Kudus tercatat ada 877 naker diliburkan. Meliputi dari PT Colombo meliburkan 197 naker, PT Tosa 21 naker, PT Pura 659 naker. ''Tapi jumlah itu kemungkinan bisa bertambah, karena dari PT Djarum belum memberikan laporan,'' katanya, Senin (7/1). Diminta Melapor Sedang di Kabupaten Sukoharjo ada 17 perusahaan besar terpaksa meliburkan karyawannya meski hanya sehari pada 29 Desember lalu. Jumlahnya ada sebanyak 1.622 naker. Pihaknya meminta setiap daerah melaporkan jumlah tenaga kerja yang terpaksa diliburkan, kendati mereka tidak melakukan PHK, namun para pekerja itu tidak mendapatkan upah. ''Mengacu UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, upah tidak dibayarkan. Karena pada Pasal 93 disebutkan upah tidak dibayar bila tidak kerja, kecuali dalam ayat 2 disebutkan pekerja sedang sakit, untuk perempuan sakit karena haid, menikah, ada kewajiban negara,'' tandas Pramono. Dalam kondisi seperti itu, pihaknya menilai pihak naker atau perusahaan sama-sama rugi. Bagaimana pun kejadian itu diluar kewenangan yang tidak bisa diprediksikan.(H37,H7-77) |