| Senin, 07 Januari 2008 | NASIONAL |
Pemerintah Diminta Bantu Petani Korban BanjirJAKARTA- Bencana banjir yang terjadi di sejumlah daerah mengakibatkan ribuan hektare padi rusak dan puso. Dari 13 provinsi, terdapat 109.206 hektare lahan pertanian rusak. Dari jumlah tersebut, 29.772 hektare dinyatakan puso. Menurut anggota Komisi IV DPR (bidang pertanian) Jacobus Mayong Padang, yang mengalami kerusakan paling parah adalah Jawa Timur. Dari 40 ribu hektare lahan tergenang, yang mengalami puso mencapai 23 ribu hektare. ''Untuk Jawa Tengah, dari 29.184 hektare lahan tergenang, 288 hektare di antaranya puso. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya menyediakan dana bagi petani yang lahannya terkena banjir,'' katanya di Jakarta, Minggu (6/1). Politikus dari PDI-P itu meminta, pemerintah memberikan dana kepada petani yang sawahnya mengalami puso Rp 5 juta per hektare. Dana juga perlu diberikan bagi petani yang sawahnya tergenang. Para petani itu juga mengalami kerugian, meski tidak sampai mengalami puso. Pemberian dana bagi petani yang sawahnya tergenang diperlukan karena hasil dari lahan tersebut tidak akan maksimal. Menurut dia, dana yang diberikan bervariasi dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. ''Jika ditotal, pemerintah perlu menyediakan dana Rp 268,011 miliar untuk petani yang mengalami puso dan tergenang banjir. Mekanisme pemberian dana bisa menggunakan APBN perubahan atau diambilkan dari dana bencana,'' ujarnya. Untuk penyalurannya, kata dia, kelompok tani harus mendata areal masing-masing anggotanya yang terkena banjir. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam rapat penyusunan anggaran 2008, dirinya sudah mengusulkan agar disediakan anggaran bagi petani yang menjadi korban banjir. ''Namun yang dianggarkan sangat kecil, hanya Rp 50 miliar. Padahal, para petani sangat menderita akibat terkena bencana. Dana tersebut dapat menolong mereka. Dana itu juga bisa untuk membantu penyiapan pangan,'' tandasnya. Tanpa ada bantuan, dikhawatirkan terjadi gangguan pangan karena para petani terlambat menanam padi. Sebab, pascabanjir tidak digunakan oleh petani karena kesulitan modal. Akibatnya, stabilitas penyediaan pangan juga dapat terganggu. Dia menjelaskan, pemberian dana itu juga demi keadilan bagi para petani. Sebab, saat perbankan mengalami kolaps, pemerintah sigap menalangi seluruh dana nasabah hingga triliunan rupiah. ''Jumlah Rp 268,011 miliar untuk petani sebenarnya terlalu kecil. Petani memiliki fungsi penting dalam kehidupan bernegara dan tidak boleh diabaikan begitu saja.''(H28-60) |