logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Januari 2008 NASIONAL
Line

Soeharto Diadili lalu Diampuni

JAKARTA- Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid menolak gagasan Partai Golkar dan PPP agar mantan penguasa Orde Baru Soeharto dicabut dari segala tuntutan hukum. Menurutnya, tetap diadili baru diampuni.

Penolakan itu disampaikan mantan Ketua Umum PBNU dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Minggu (06/01). Mantan Presiden RI itu menilai, usulan partai Golkar bermaksud agar Soeharto dibebaskan dari segala tuntutan hukum, tidak benar, karena yang paling berhak menentukan status hukum adalah pengadilan.

Pengasuh Pesantren Ciganjur itu menyatakan tidak keberatan jika kesalahan-kesalahan Pak Harto dimaafkan, namun proses hukum terhadapnya harus tetap dilanjutkan.

Meski demikian, Gus Dur mengingatkan bahwa selama berkuasa, dia memiliki jasa yang sangat besar terhadap bangsa Indonesia, terutama perhatiannya yang besar terhadap nasib rakyat miskin.

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali juga berharap agar penanganan berbagai kasus hukum terhadap Soeharto dihentikan sebagai penghormatan atas jasa-jasanya. "Saya sebagai Ketua Umum PPP mendoakan agar beliau cepat pulih dan kembali ke rumah berkumpul dengan keluarganya," kata Suryadharma Ali disela-sela peringatan hari lahir (Harlah) PPP ke-35 di kediamannya di Kompleks Menteri Widyachandra Jakarta, Minggu.

Sebagai warga negara, dia mengatakan bahwa dirinya memiliki pandangan agar penanganan kasus-kasus hukum yang diduga dilakukan oleh mantan presiden itu bisa dihentikan. Dia beralasan bangsa Indonesia harus menghormati Soeharto itu sebagai orang tua yang telah berusia 86 tahun serta kondisi fisiknya yang sudah sangat lemah serta sering sakit-sakitan.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Theo L Sambuaga mengatakan, Partai Golkar meminta kepada Presiden SBY untuk segera mencabut dan mengesampingkan kasus hukum Soeharto, karena alasan kesehatan. Hal itu ada mekanisme dan undang-undangnya. Kasus hukum yang dihadapi Soeharto bisa dihentikan bila presiden meminta Jaksa Agung untuk menutup kasus tersebut.

''Sebagai Ketua DPP Golkar, saya minta kepada pemerintah atau Presiden untuk segera menutup, mencabut, mengenyampingkan perkara Soeharto, sehingga selesai. Mengenyampingkan itu ada ketentuannya, ada ketentuan undang-undangnya, asas oportunitas, dimana Presiden bisa minta Jaksa Agung untuk mengenyampingkan perkaranya,'' ujar Theo usai menjenguk mantan Presiden Soeharto, di RSPP.

Menurutnya, Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR akan segera melakukan lobi kepada Presiden terkait hal itu.

Theo menambahkan, pengesampingan perkara hukum hanya untuk Soeharto, tidak berlaku untuk para kroninya. ''Kami tidak bicara yang lainnya, hanya Pak Harto.''

Sedangkan Wakil Ketua DPR AM Fatwa mengatakan, proses hukum terhadap Soeharto harus tetap berjalan. Sebab salah satu tujuan reformasi adalah adanya penegakan hukum. Proses hukum harus dipisahkan dengan rasa kemanusiaan.

''Hukum biarlah berproses sebagai mana mestinya, karena hal itu sudah menjadi tekad reformasi. Dan sebagai mana Presiden SBY, sekarang ini dia mau menegakkan hukum, tetapi toh mempersiapkan untuk memberi suatu penghormatan yang terbaik bila misalnya terjadi keadaan yang terburuk untuk Pak Harto,'' ujar mantan tahanan politik saat Soeharto masih berkuasa ini.

Menurutnya, secara pribadi dirinya telah memaafkan Soeharto atas masa lalunya yang kelam tersebut, walaupun secar resmi Soeharto ataupun kekuasaan pada era Orde Baru tidak pernah meminta maaf kepadanya atas penahanan dirinya pada masa lalu.

''Soal itu harus dipisahkan dengan masalah kemanusiaan. Apapun kekhilafan dan kekurangannya sebagai manusia, namun sebagai pemimpin sangat besar jasanya terhadap bangsa dan negara. itu tidak boleh kita campurkan. Dialah yang paling lama berkuasa dan memberikan baktinya kepada bangsa dan negara dan kita wajib menghargainya. Keberadaan beliau di tengah-tengah kita tetap punya arti penting,'' ujar Fatwa. (di,J21-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA