| Senin, 07 Januari 2008 | NASIONAL |
Perjuangan Nirmala Bonat Perlu Dapat PenghargaanKUALA LUMPUR- Perjuangan Nirmala Bonat (23) perlu mendapatkan penghargaan. Dia berjuang mendapatkan devisa negara dengan menjadi PRT di Malaysia dan mencari keadilan di pengadilan Kuala Lumpur. Sehingga, dia harus hidup di penampungan KBRI Kuala Lumpur sekitar 3,5 tahun. "Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) akan memberikan penghargaan kepada Nirmala Bonat. Bentuknya apa, sedang kami bicarakan," kata Presiden (Ketua Umum) PPI Muhammad Iqbal, di Selangor, kemarin. Menurut Iqbal, kesabaran dan pengorbanan Nirmala tinggal di penampungan (shelter) KBRI Kuala Lumpur patut diberi penghargaan. Sebab, banyak PRT lain yang disiksa majikan begitu melihat Nirmala hidup bertahun-tahun di penampungan menanti keadilan dan vonis pengadilan Malaysia menjadi mundur. Mereka enggan kasusnya masuk pengadilan dan berharap menerima ganti rugi saja. "Ini yang menjadi pertimbangan kami," kata Iqbal yang juga mantan staf IOM (International Organization of Migrant) dan mahasiswa program studi S3 di UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) itu. "Kami mendukung pula agar keinginan Nirmala Bonat pulang bersama pesawat kepresidenan pada 12 Januari 2008 bisa dipenuhi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ini sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan pengorbanan Nirmala mencari keadilan di pengadilan Malaysia," katanya. Yudhoyono direncanakan akan datang ke Kuala Lumpur pada 10-12 Januari 2008 untuk bertemu dengan PM Malaysia Abdullah Badawi. Presiden rencananya akan menerima penghargaan berupa gelar dari Yang Dipertuan Agung Malaysia Mizan Zainal Abidin. Terima Paspor Nirmala telah menerima paspornya, setelah 3,5 tahun ditahan di pengadilan Kuala Lumpur terkait dengan kasus penyiksaan dirinya oleh majikannya Yim Pek Ha (39), sejak Mei 2004. Ia menerima paspornya setelah hakim Akhtar Tahir menyatakan majikannya bersalah. Hakim juga menerima empat tuduhan jaksa mengenai penyiksaan oleh majikannya dan semua tuduhan itu dapat dibuktikan dengan baik. TKW asal NTT itu bekerja sebagai PRT di kondomunium Villa Putra, Kuala Lumpur, September 2003-Mei 2004. Awal 2004, majikan perempuannya Yim Pek Ha selalu menyiksa dalam bentuk menyetrika badan Nirmala, menyiram air panas, memukul kepala dengan hanger (gantungan baju), gelas jika kesal dan tidak puas dengan kerja Nirmala.(ant-60) |