logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Januari 2008 NASIONAL
Line

Saksi BIN Didesak Dihadirkan

  • Pembunuhan Munir

JAKARTA- Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menuntut saksi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dalam sidang perkara pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indra Setiawan.

Saksi tersebut adalah Wakil Kepala BIN M As'ad dan anggota BIN Budi Santoso.

Menurut anggota Kasum, Usman Hamid, M As'ad sangat penting didengar kesaksiannya dalam sidang tersebut. Pasalnya, Indra pernah menyatakan BIN menyurati PT Garuda yang meminta Pollycarpus Budihari Priyanto diangkat sebagai staf keamanan penerbangan.

"Surat tersebut menurut Indra, ditandatangani oleh Waka BIN M As'ad," kata Usman saat ditemui Suara Merdeka di kantor Kontras, kemarin. Surat tersebut diberikan langsung oleh Pollycarpus kepada Indra beberapa bulan sebelum Munir terbunuh.

Atas dasar surat itu, tambah Usman, Indra mengeluarkan surat pengangkatan Pollycarpus sebagai staf keamanan penerbangan. Koordinator Kontras itu juga mengatakan, kesaksian As'ad sangat penting untuk membuktikan benar atau tidak keberadaan surat tersebut. Sebab, lanjutnya, menurut Indra surat tersebut hilang beberapa bulan di sebuah hotel di Jakarta setelah Munir terbunuh. Keterangan As'ad juga diperlukan untuk mengonfrontrasi keterangan Pollycarpus yang membantah keberadaan surat tersebut.

Usman menambahkan, hingga kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum merencanakan pemanggilan As'ad sebagai saksi. "Untuk itu, kami menuntut jaksa untuk memanggil As'ad sebagai saksi di persidangan," tegasnya.

Pernah Diperiksa

Pemanggilan Budi Santoso juga dianggap penting karena yang bersangkutan dianggap mengetahui perihal surat tersebut. Budi pernah diperiksa oleh penyidik dari kepolisian dan pernah dipanggil oleh jaksa sebagai saksi. Namun, Budi tidak hadir memenuhi panggilan jaksa.

"Berdasarkan surat resmi BIN yang ditandatangani Kepala BIN Syamsir Siregar kepada jaksa, Budi tidak dapat memberi kesaksian karena sedang melaksanakan tugas negara secara tertutup di luar negeri," paparnya.

Dia menegaskan, jika Budi dihadirkan ke muka persidangan, maka diharapkan tabir pembunuhan Munir akan terbuka. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual. Seharusnya ada upaya serius dari BIN dan pemerintah untuk menghadirkan Budi di hadapan sidang. "Melaksanakan tugas negara itu penting, tetapi hadir dalam sidang untuk mengungkap kasus ini juga penting," tandasnya.

Usman juga menjelaskan, jika memang benar Budi tidak dapat dihadirkan dalam sidang, sesuai KUHAP, jaksa dapat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Apalagi saat pembuatan BAP saksi juga telah disumpah."

Kasum juga menuntut agar Mahkamah Agung dapat segera memutuskan Peninjauan Kembali (PK). (J13-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA