logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Januari 2008 NASIONAL
Line

Menakar Dana Bencana

BERAGAM bencana terus menderu Indonesia. Menjelang tahun 2008 kita sudah disambut dengan bencana tanah longsor di Tawangmangu, Karanganyar yang menelan 65 korban jiwa. Puluhan rumah rata dengan tanah tertimpa longsoran. Kini, kita juga dihadapkan pada bencana banjir yang mendera berbagai wilayah di Indonesia.

Di Jawa Tengah banjir menggenangi Kudus, Purwodadi, Blora, Pati, Sragen, Solo, Sukoharjo, dan Wonogiri. Sementara di Jawa Timur banjir melanda Tuban, Lamongan, Bojonegoro, dan Gresik. Banjir juga terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia.

Puluhan orang tewas karena tenggelam atau terseret air. Puluhan ribu hektare sawah dan tambak terendam. Berbagai produk pertanian hancur. Jumlah rumah warga yang rusak terterjang banjir mencapai puluhan ribu. Sejumlah industri juga lumpuh. Aktivitas ekonomi tersendat. Belum lagi rusaknya berbagai sarana dan prasarana umum seperti jalan raya, kantor pemerintah, sekolah, dan puskesmas atau rumah sakit yang mengakibatkan kerugian tak sedikit.

Jika dinominalkan, kerugian akibat banjir di Jateng dan Jatim mencapai ratusan miliar rupiah. Perkiraan awal, di kota Solo saja kerugian mencapai Rp 22 miliar, sementara di Sukoharjo Rp 31,2 miliar. Di Kabupaten Sragen kerugian lebih besar lagi, Rp 192 miliar. Sedangkan di Bojonegoro dan Lamongan kerugian akibat banjir lebih dari Rp 100 miliar. Ya, hanya dalam waktu sepekan ratusan miliar rupiah lenyap terseret banjir.

Dari tahun ke tahun kerugian yang akibat bencana alam semakin meningkat. Tingginya frekuensi bencana adalah faktor utama penyebab tingginya biaya rekonstruksi. Munich Re, perusahaan re-asuransi terbesar kedua di dunia, seperti dilansir AFP, Jumat (28/12) mencatat, selama 2007 terjadi 950 bencana alam di seluruh dunia. Tahun sebelumnya ''hanya'' terjadi 850 bencana. Angka itu merupakan rekor baru sejak tahun 1974.

Berapa nilai kerugiannya? Sebesar 75 miliar dolar AS atau naik 50% dari nilai kerugian yang ditanggung tahun sebelumnya, 50 miliar dolar AS. Namun kerugian akibat badai Katrina dan gempa di Pakistan tahun 2005 belum tertandingi. Kerugian bencana pada 2005 ini mencapai 220 miliar dolar AS.

Dana Bencana

Bencana yang terus bertubi-tubi ini tak urung membuat setiap negara harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk biaya mitigasi bencana dan rekonstruksi pascabencana. Pemerintah Indonesia sendiri setiap tahun mengalokasikan dana tanggap darurat bencana tak kurang dari Rp 2 triliun rupiah.

Menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie, tahun ini pemerintah menyiapkan dana tanggap darurat bencana sebesar Rp 2 triliun. Pada tahun 2006 dan 2007 dana tanggap darurat yang tersedia lebih besar, yaitu Rp 2,4 triliun (2006) dan Rp 2,7 triliun (2007). Dana darurat tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu jika terjadi bencana (tanggap darurat).

Persoalannya, sudahkah dana tersebut memadai? Tentu kita berharap tahun ini bencana tidak lagi datang bertubi-tubi sehingga dana yang tersedia masih mencukupi. Namun, fakta membuktikan dana yang ditetapkan dalam APBN selalu tidak memadai untuk mengatasi bencana.

Pada tahun 2006 misalnya, alokasi APBN yang diperuntukkan bencana alam semula hanya Rp 500 miliar. Dana tersebut telah habis direalisasikan untuk menangani bencana banjir di Jawa Timur (Jombang, Jember, dan Trenggalek) dan bencana gempa di Yogya-Jateng, masing-masing Rp 200 miliar dan Rp 300 miliar. Maka saat terjadi tsunami di Pangandaran, dana untuk bencana sudah tak tersisa. Pemerintah pun mengajukan dana tambahan pada APBN-P 2006.

Hal serupa terjadi pada tahun 2007. Di tahun itu semula jumlah dana APBN untuk dana bencana hanya Rp 2 triliun. Namun, baru sampai awal Februari 2007 pengajuan dana penanggulangan bencana nasional sudah mencapai Rp 2,6 triliun atau lebih besar 130% dibandingkan dana penanggulangan bencana yang ada pada APBN 2007. Pemerintahpun akhirnya mengajukan dana tambahan.

Penyelewengan

Ironisnya masih ada saja pihak yang tega menyelewengkan dana ini. Di Jawa Tengah kasus korupsi dana bencana alam melibatkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Hari Purnomo dan Kepala Seksi Produksi Penangkapan Ikan DKP Jawa Tengah, Margaretha Elisabeth Totuarima.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 19 miliar. Kasus serupa juga terjadi di Purwakarta, Cirebon, serta beberapa daerah lainnya.

Ini baru kasus korupsi. Belum kasus calo dana bencana yang melibatkan oknum anggota dewan yang sempat mengemuka.

Banyaknya bencana juga dimanfaatkan oleh sejumlah pejabat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Data rekapitulasi usulan anggaran bencana alam di daerah tahun 2006 menyebutkan, terdapat beberapa proposal yang diduga fiktif, di antaranya diajukan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan Kota Cimahi, Jawa Barat.

Anehnya, ada pula daerah yang jelas-jelas terkena bencana, tapi tak masuk daftar. Daerah tersebut adalah Kabupaten Sinjai (Sulawesi Selatan) dan Tarutung (Sumatera Utara) yang pernah diterjang banjir dan longsor.

Selain soal dana, penanganan bencana juga terkendala oleh kurang sigapnya pemerintah daerah dalam memberikan tindakan darurat saat terjadi bencana. Padahal sejatinya berdasarkan instruksi presiden, penanganan bencana justru menjadi tanggung jawab utama bupati/wali kota.

Jika pemda tingkat II tidak mampu, barulah provinsi membantu. Jika tidak mampu juga, pemerintah pusat yang turun tangan. Sayang, dalam kenyataannya banyak pemerintah daerah yang gagap menghadapi bencana.

Rata-rata mereka tidak cekatan mengambil tindakan darurat. Ketakutan berlebihan akan adanya tumpang tindih kebijakan dengan pemerintah pusat membuat otoritas lokal acap ragu mengambil tindakan. Akibatnya penanganan bencana terkesan selalu lamban. (Maratun Nashihah/Pusdok SM-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA