logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 06 Januari 2008 NASIONAL
Line

Staf Ahli DPR Tambah Ruwet Koordinasi

JAKARTA - Rencana DPR merekrut 550 orang staf ahli mendapat tanggapan kritis dari berbagai pihak. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti menilai, perekrutan tersebut dapat menambah keruwetan dalam koordinasi dan sinergi dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada di DPR.

Sumber daya yang dimaksud adalah peneliti pada Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI), perancang peraturan perundang-undangan, staf ahli pada Badan Legislasi (Baleg), staf ahli fraksi, dan staf ahli komisi.

Bivitri mengaku, rencana perekrutan staf ahli tersebut sebenarnya positif. Namun, perlu diperhatikan bahwa DPR sudah memiliki staf pendukung. ''Jadi, hal ini dapat mengakibatkan ketidakjelasan, tumpang tindih, kecemburuan, maupun ketidakefektifan dalam implementasi kerja,'' ujarnya di Jakarta, Sabtu (5/12).

Apalagi, kata dia, DPR membentuk tim kajian peningkatan kinerja DPR di bawah pimpinan Agung Laksono, yang bertujuan memetakan masalah dan menghasilkan rekomendasi dalam hal peningkatan kinerja dewan.

''Sayangnya, hasil kajian tim ini tidak segera dilaksanakan. Padahal, semangat dan rekomendasi tim kinerja DPR lebih mengarah kepada penguatan kelembagaan unit-unit yang ada, dan peningkatan kualitas serta profesionalisme staf ahli yang ada pada alat kelengkapan DPR,'' imbuhnya.

Menurut Bivitri, lebih baik DPR segera mewujudkan perbaikan kinerja yang terarah dan menyeluruh berdasarkan hasil kajian tim peningkatan kinerja, dan melakukan penambahan staf ahli secara bertahap, transparan, akuntabel dengan jumlah yang proporsional dan wajar sesuai kebutuhan.

''Lebih bijak bila memberdayakan dan memperkuat berbagai unit pendukung yang dibentuk, karena penguatan kelembagaan unit-unit yang ada sangat sesuai dengan semangat dan rekomendasi tim peningkatan kinerja DPR,'' tandasnya.

Sementara Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro), Hadar Gumay, menyambut positif agenda perekrutan 550 staf ahli DPR. Namun, DPR harus memastikan mekanismenya dilakukan dengan benar.

''Yang penting adalah kapasitas staf ahli ini harus benar-benar baik, dan menguasai bidang keilmuan yang dibutuhkan anggota dewan. Selain itu, mereka juga harus mempunyai pengalaman dalam hubungan bermasyarakat sehingga membantu menyerap aspirasi dan gagasan masyarakat,'' katanya.(J22-48)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA