| Jumat, 04 Januari 2008 | NASIONAL |
JELANG PILGUB 2008Dapat Izin Pencalonan, Pangdam PensiunSEMARANG- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Agus Soeyitno menyatakan dirinya akan segera ditarik ke Mabes TNI dalam rangka pensiun. Keputusan itu telah diterimanya pada 14 Desember lalu, sehingga masa kedinasannya akan berakhir 31 Januari nanti. Meski demikian soal pengembalian formulir ke DPW PKB Jateng sebagai bukti maju dalam pilgub tidak masalah. ''Saya sudah dapat keputusan untuk pensiun, jadi tidak masalah kalau mendaftar,'' kata dia usai mengikuti penyerahan DIPA 2008 di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (3/1). Terlebih lagi selaku prajurit TNI, dirinya telah mendapatkan persetujuan dari KSAD untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur (cagub), karena pencalonannya harus seizin dari atasan. Meski banyak parpol yang memintanya maju pilgub, bila atasannya tidak berkehendak maka dia tidak akan maju. Majunya Pangdam IV/Diponegoro ini banyak disorot oleh kalangan masyarakat terkait masih aktifnya masa kedinasannya. Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Semarang Muhith Harahap menilai pangdam tidak layak mendaftarkan diri ke PKB. ''Dia masih aktif dan berstatus prajurit TNI sampai 31 Januari, sehingga proses pencalonannya melanggar UU No 34/2004 tentang TNI,'' kata dia. Dalam undang-undang itu disebutkan prajurit TNI aktif dilarang terlibat menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, bisnis dan kegiatan dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan atau jabatan politis lainnya. ''Jelas proses majunya pangdam masuk dalam kegiatan politik. Beda kalau dia mendaftar statusnya sudah pensiun,'' ungkapnya.(H37,H7-77) |