logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 04 Januari 2008 NASIONAL
Line

Sekda Undur Diri


SM/Widodo Prasetyo TERIMA DOKUMEN: Plh Sekda Jateng Hadi Prabowo menerima dokumen DIPA APBN 2008 dan Dokumen Pelaksanaan APBD (DPA) Jateng 2008 untuk Sekretariat Daerah (Setda) Jateng dari Gubernur Ali Mufiz di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (3/1).(30)

SEMARANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Mardjijono SH mengajukan pensiun dini dengan alasan kesehatan. Dia mengungkapkan hal itu pada saat apel pagi di halaman Kantor Gubernur Jateng Jl Pahlawan No 9, Kamis (3/1), yang diikuti para PNS di lingkungan Pemprov Jateng. ''Surat pensiun dini saya ajukan pada 27 Oktober lalu. Sambil menunggu SK (surat keputusan-Red) dari Presiden RI, saya mengajukan cuti selama tiga bulan,'' kata Sekda seusai apel.

Dalam pengajuan pensiun seorang PNS, jelasnya, sesuai ketentuan yang berlaku ada dua cara. Pertama, pensiun biasa, yang diajukan pada waktu enam bulan sebelum jatuh masa pensiun. Kedua, pensiun dini. Khusus pengajuan pensiun semacam ini, lanjut dia, bisa saja instansi di atasnya yang berwenang menangani akan menerima atau pun menolak permintaan yang bersangkutan.

Dalam apel pagi yang menggunakan bahasa Jawa, Mardjijono yang bertindak sebagai inspektur apel mengungkapkan, pada akhir Desember 2007 dirinya telah mengajukan cuti besar selama tiga bulan, terhitung mulai Januari-Maret 2008.

Kalau setelah Maret sudah tidak terlihat aktif lagi di lingkungan pemprov bisa diartikan pengajuan pensiun itu telah disetujui.

Gubernur Jateng Drs Ali Mufiz MPA, saat dikonfirmasi mengakui bahwa Sekda Mardjijono saat ini dalam status cuti, dan berlaku selama tiga bulan.(H7,H37-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA