logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 04 Januari 2008 NASIONAL
Line

Alokasi DIPA Jateng Rp 36,295 Triliun

  • Presiden Minta Pengelolaan Transparan

SEMARANG- Jawa Tengah menerima 767 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2008 senilai Rp 36,295 triliun untuk menangani berbagai persoalan di wilayah ini. Gubernur Jateng Drs H Ali Mufiz MPA mengakui, pihaknya baru menerima DIPA APBN 2008 dari Presiden RI pada 2 Januari, sementara APBD Jateng 2008 telah ditetapkan dalam Perda No 8/2007 pada 27 Desember.

Dari total anggaran itu, sebanyak 316 DIPA sektoral dengan alokasi Rp 11,99 triliun, 64 DIPA dekonsentrasi (Rp 2,863 triliun), 367 DIPA tugas pembantuan (Rp 956,30 miliar), DAU provinsi dan kabupaten/kota (Rp 18,842 triliun) dan DAK (Rp 1,639 triliun).

''Bapak Presiden meminta agar pengelolaan anggaran DIPA APBN dilakukan secara transparan, termasuk dalam pengadaan barang, jasa, dan pertanggungjawabannya,'' katanya dalam acara penyerahan DIPA APBN 2008 dan dokumen pelaksanaan APBD (DPA) Jateng 2008 di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (3/1).

Dokumen anggaran yakni APBD dan DIPA APBN, dalam pandangan gubernur, mempunyai arti penting dalam mewujudkan sasaran visi dan misi Jateng 2003-2008, yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Jateng Nomor 11/2003 tentang Rencana Strategis (Renstra) Jateng 2003-2008.

Pada acara itu diserahkan pula DIPA APBN untuk Kodam IV/Diponegoro senilai Rp 1,28 triliun dan hibah APBD Rp 1,5 miliar, Polda Jateng alokasi DIPA Rp 1,64 triliun dan hibah APBD Rp 1,5 miliar, Sekretariat Daerah Provinsi Jateng alokasi DIPA APBN Rp 1,5 miliar dan DIPA terdiri atas pendapatan Rp 1,65 triliun, belanja Rp 2,73 triliun serta pembiayaan Rp 549,08 miliar.

Dia menjelaskan pada APBD Jateng 2008 tersedia dana hibah sebesar Rp 655,76 miliar yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang harus dipertanggungjawabkan penerima.

Ketentuan ini berlaku untuk penerima hibah, baik instansi vertikal, organisasi semi pemerintah, organisasi nonpemerintah, dan masyarakat. Dia mengatakan, dana bantuan sosial pada APBD Jateng 2008 sebesar Rp 312,06 miliar tetap harus dipertanggungjawabkan penggunaannya disertai bukti-bukti sah.(H7,H37-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA