logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 04 Januari 2008 NASIONAL
Line

Tiap Jelang Pilkada, Korupsi Meningkat

  • Polda Proses 8 Kasus Baru

SEMARANG- Kapolda Irjen Drs H Dody Sumantyawan HS SH mengatakan selama ini kasus dugaan korupsi diakui kerap muncul saat menjelang berlangsungnya pemilihan pimpinan baik di tingkat desa, kabupaten maupun kota. Dengan demikian, kata Dody, tahun 2008 ini pihaknya memprediksi akan muncul banyak kasus korupsi sejalan dengan pemilihan gubernur (pilgub), pilbub, pilwalkot dan pilkades.

''Perlu ada kebersamaan antara pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, dan seluruh lapisan masyarakat yang diawali dari diri sendiri dan bertekad untuk tidak melakukan perbuatan korupsi di mana saja," tutur dia saat acara Penyerahan Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) APBN dan Dokumen Pelaksanaan APBD 2008 Provinsi Jateng di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (3/1).

Dikatakan, Sat Opsnal III Tipikor Ditreskrim Polda Jateng kini menangani 8 kasus baru korupsi dengan status dalam proses dari penyidik di kepolisian (Polda Jateng) dan kejaksaan (Kejari dan Kejati).

Kasus-kasus itu mulai dari P19 hingga menuju penetapan P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Dari delapan kasus baru itu yang diproses sejak tahun 2002 dengan 25 tersangka.

Dia mengungkapkan, sebenarnya selama tujuh tahun (sejak 2001 hingga 2007), telah menyidik sebanyak 86 kasus dugaan korupsi yang terjadi di berbagai instansi di Jateng. Dari kasus sebanyak itu, dijaring 172 tersangka.

Sementara berkas tindak pidana korupsi yang masih dalam P19 atau berkas belum lengkap sebanyak 15 kasus, P21 atau berkas dinyatakan lengkap (64 kasus), dan tahap dalam proses yang diperkirakan tahun ini selesai ditangani hingga P21 sebanyak 8 kasus.

Dia menjelaskan, tahun 2006 dan 2007 Polda banyak menerima laporan pengaduan masyarakat, dan LSM mengenai dugaan penyelewengan bantuan bencana alam dan korupsi dana APBD.

Namun setelah dilakukan klarifikasi ternyata pengaduan tidak mengarah pada indikasi terjadinya tipikor. Selama ini Polda menindaklanjuti laporan masyarakat atau LSM dengan melakukan klarifikasi ke berbagai pihak.

Dia mengungkapkan, dalam penyidikan tindak perkara korupsi pihaknya kerap mengadapi sejumlah kendala, misalnya, keterbatasan sarana, tenaga penyidiknya, ketentuan izin Gubernur BI, izin mendagri, izin presiden, audit investasi BPKP, dan keterangan ahli instans. (D12,H7,H37,H21-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA