logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 04 Januari 2008 NASIONAL
Line

Kasus Pemalsuan Dokumen, Hashim Dipanggil Lagi

SOLO- Penyidik Poltabes Surakarta berencana memanggil kembali Hashim Djojohadikusumo, namun bukan kasus pencurian arca melainkan dugaan pemalsuan surat dokumen. Pemeriksaan terhadap konglomerat itu menurut Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan surat dokumen di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) telah diketahui.

Sementara ini, lanjut Kapoltabes, penyidik telah mengirim surat dokumen yang disita dari Hashim di Puslabfor. ''Adapun surat dari keraton berikut beberapa contoh tanda tangan SISKS Paku Buwono XIII akan disusulkan kemudian sebagai pembanding,'' tegas Lutfi Lubihanto melalui Kasat Reskrim Poltabes Surakarta Kompol Syarif Rahman.

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap Hangabehi selaku Raja Keraton Surakarta, Rabu (2/1) malam, lanjut Syarif, secara kasat mata ada perbedaan yang signifikan antara tanda tangan dalam surat dokumen yang dimiliki Hashim dengan tanda tangan Sinuhun.

''Sepintas tidak ada kemiripan sama sekali,'' jelas dia, semalam. Namun untuk memastikan surat keraton dan tanda tangan Sinuhun dipalsukan menunggu uji ilmiah dari Puslabfor. ''Setidaknya setelah memeriksa Raja Keraton Surakarta, itu penyidik secepatnya meminta contoh 40 tanda tangan Sinuhun sebagai persyaratan untuk dikirim ke Puslabfor.

Tanda Tangan Palsu

Langkah tersebut, menurutnya, segera dilakukan, karena dalam pemeriksaan Rabu malam, Paku Buwono XIII baru menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Sejauh ini tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat, tambah Syarif, baru Heru Suryanto (55) yang juga sebagai salah satu tersangka pencurian arca koleksi Museum Radya Pustaka.

''Heru menjadi tersangka, karena yang bersangkutan diduga memalsukan surat Keraton Surakarta dan tanda tangan Sinuhun untuk melegalkan penjualan arca.'' Seperti diberitakan sebelumnya, Heru membeli lima arca dari Kepala Museum Radya Pustaka KRH Darmodipuro (Mbah Hadi).

Beberapa artefak berujud arca batu itu oleh Heru lalu dijual kepada Hugo Kreijger selanjutnya sampai ke tangan Hashim. Sejak awal Hashim mempunyai bukti autentik berupa surat dokumen pembelian arca, meski Heru Suryanto selaku penadah arca curian mengaku yang membuat surat tersebut.(G11-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA