logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 04 Januari 2008 NASIONAL
Line

Priyo Bantah Terima Duit Bapeten

  • Golkar Belum Siapkan Penasihat Hukum

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso membantah menerima aliran dana dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten). Dia juga membantah ada aliran dana dari Bapeten yang masuk ke kas partai berlambang pohon beringin itu.

''Saya clear dan satu sen pun tidak pernah menerima aliran dana dari Bapeten. Saya pastikan, partai juga tidak menerima aliran dana itu,'' kata Priyo yang datang ke Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (3/1) usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Priyo diperiksa KPK dari sekitar pukul 10.00 hingga 13.45. Ketika ditanya seputar materi pemeriksaan, dia enggan menjawab. ''Tanyakan langsung ke penyidik,'' kilahnya.

Namun ketika memberi penjelasan di DPR , dia menuturkan, ada 17-19 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK dan memakan waktu sekitar satu seperempat jam. Pertanyaan yang diajukan sekitar prosedur kerja Panitia Anggaran (Panggar) dan komisi-komisi di DPR.

''Secara formal, saya diperiksa oleh satu orang penyidik, sedangkan penyidik yang satunya keluar masuk ruangan. Selain itu, ada pertanyaan mengenai apakah saya mengenal Noor Adenan atau tidak,'' ucapnya.

Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi, dia sudah dipindahkan oleh fraksinya ke Komisi II DPR (bidang dalam negeri). Selain itu, dia juga tidak lagi duduk sebagai anggota Panitia Anggaran (Panggar) sejak awal September 2004.

''Maka, banyak proses yang tidak saya ketahui karena terjadi setelah saya dipindahtugaskan ke komisi dan alat kelengkapan DPR yang lain,'' ujarnya.

Priyo mengaku lega, setelah memberikan keterangannya kepada KPK. Dia mengakui, hal itu membuat dirinya tidak lagi terbebani seperti hari-hari sebelumnya. Sebab, dari sejumlah pemberitaan yang muncul di media massa, dia disebut mangkir dari panggilan KPK.

Dijelaskan, hanya ada satu surat panggilan yang diterimanya dari KPK. Surat itu datang saat dia sedang berada di Portugal. ''Surat itu diterima oleh staf FPG saat saya di Portugal. Oleh karena itu, berdasar kesepakatan dengan pimpinan KPK, saya diminta memenuhi panggilan pada hari ini (kemarin-Red),'' tandasnya.

Menurutnya, tidak ada niatan untuk menghindari panggilan KPK. ''Saya memang dijadwalkan hadir ke KPK tanggal 3 Januari. Jadi tidak benar jika selama ini saya mangkir,'' katanya.

Bahkan dia mengaku siap bila KPK masih memerlukan keterangan tambahan. ''Semoga KPK tidak memanggil lagi, karena nampaknya keterangan yang saya berikan dianggap cukup,'' tukasnya.

Sebagai Saksi

Priyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Noor Adenan Razak, mantan anggota Komisi VIII DPR yang ditahan KPK sejak 5 Desember lalu dalam kasus pengadaan tanah untuk Gedung Bapeten.

Dalam proyek senilai hampir Rp 20 miliar itu, Adenan mengaku menerima uang dari Bapeten Rp 1,52 miliar.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyelidikan kasus Bapeten masih terus berlanjut. KPK akan memanggil anggota DPR sebagai saksi selain Priyo. ''Yang pasti mantan panitia anggaran,'' ujarnya.

Anggota DPR yang dimaksud adalah Simon Patrice Morin dari Fraksi Partai Golkar. ''Dia datang tanggal 14 Desember lalu,'' lanjut Johan.

Tidak Menghalangi

Terpisah, Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, KPK tahu apa yang harus dilakukan jika ternyata Priyo terlibat. ''Jika ada anggota atau kader Golkar yang melakukan kesalahan, partai tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan,'' tandas Agung yang juga wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu.

Karena itu pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut. Apalagi saat ini kapasitas Priyo adalah sebagai saksi. Jika ada permintaan dari Priyo, maka DPP akan menyediakan penasihat hukum.

''Itu tergantung dari (permintaan) Priyo. Kalau diminta, kami akan menyediakan.''(H28,J13-48)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA