logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 03 Januari 2008 NASIONAL
Line

Priyo Batal Lagi Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Priyo Budi Santoso, batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/1). Sebelumnya, Priyo tidak memenuhi panggilan pada 10 dan 17 Desember 2007.

Priyo diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Kasus ini juga menjerat mantan anggota DPR dari Fraksi Reformasi, Noor Adenan Razak sebagai tersangka.

Noor Adenan Razak mengaku dirinya telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari konsultan pembangunan proyek Bapeten, Midi Wiyono. Namun ia menegaskan pengembalian sudah dilakukan dan dilakukan dengan cara mencicil selama 6 bulan.

Indikasi korupsi ditemukan dengan adanya penggelembungan harga tanah di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor bagi proyek pusat pendidikan dan latihan Bapeten. Harga tanah yang seharusnya hanya Rp 170.000 per meter dinaikkan menjadi Rp 312.000 per meter.

Mengenai penjadwalan ulang terkait pemanggilan ulang Priyo, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan tidak ada penjadwalan ulang. Dia enggan menjelaskan alasan ketidakhadiran Priyo.

''Tidak ada penjadwalan ulang,'' kata Johan saat dihubungi Suara Merdeka melalui telepon genggam.

Pada Senin (17/12), KPK meminta Priyo untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ''Sebab kasus ini telah dalam proses penyidikan,'' ujar Johan Budi saat itu.

Dia juga menjelaskan, tidak hadirnya Priyo karena kesibukan dan berdasarkan informasi dari penyidik. (J13-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA