logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 03 Januari 2008 NASIONAL
Line

2008, Upah Masih di Bawah KHL

JAKARTA- Pekerja swasta harus lebih sabar. Jika pegawai negeri sipil (PNS) gajinya bakal naik lagi, maka pekerja swasta di banyak daerah, Upah Minimum Provinsi (UMP) tetap belum menyentuh Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Pemerintah bahkan tak berani memasang target 2008 nilai UMP akan setara dengan KHL. ''Dari 184 ribu perusahaan yang ada, sebanyak 86% marjinal. Tidak mungkin memaksakan perusahaan marjinal menggaji karyawannya melebihi kemampuannya,'' tegas Menakertrans, Erman Suparno, di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, secara nasional terjadi peningkatan tipis upah pekerja. Rata-rata upah pekerja tahun 2007 Rp 672.480 per bulan (87,85% dari KHL). Sementara upah 2008 Rp 732.743 (88,86%). Provinsi yang memberikan upah sesuai KHL pada 2008 baru tiga, Sumut Rp 822.205 (105,01%), Kalimatan Selatan Rp 825.000 (104%), dan Sulawesi Utara Rp 700.000 (109,38%).

UMP Aceh Terbesar

Dikatakan, sedangkan Jawa Tengah UMP tahun 2007 Rp 500.000 (85,29% dari KHL Rp 586.220). Untuk tahun 2008 belum dilaporkan ke Depnakertrans Pusat. UMP DIY 2007 Rp 500.000 naik menjadi Rp 586.000 (76,11%) tahun ini. Jatim 2007 Rp 448.500 (97,76%) dan 2008 belum melaporkan. Sementara Jabar Rp 516.840 (2007) naik menjadi Rp 568.840 (2008) dan rasionya masih 98,30% KHL.

Provinsi lainnya, menurut Erman, rata-rata memberikan upah dengan kisaran 67,55 persen (Rp 743.000 hingga Rp 724.000. Tercatat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menetapkan UMP terbesar secara nominal, yakni Rp 1 juta, tetapi hanya memenuhi 83,33 persen dari KHL karena upah KHL sebesar Rp 1,2 juta. UMP di Jakarta 2008 Rp 972.604 hanya memenuhi 92,17 persen karena upah KHL-nya Rp 1.055.275.

Menakertrans menyebut kasus PHK 2006 sebanyak 5.110 menjadi 2.980 (turun 41,7%) pada 2007. (wa,J10-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA