| Kamis, 03 Januari 2008 | NASIONAL |
Diusulkan, Setjen DPR, MPR, dan DPD DigabungJAKARTA- Ketua DPR Agung Laksono melontarkan wacana untuk menggabungkan sekretariat jenderal (setjen) DPR, MPR, dan DPD. Hal ini berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Sekjen DPR Faisal Jamal per tanggal 1 Januari 2008. ''Wacana ini semata-mata hanya untuk meningkatkan dan mengefektifkan kinerja sekjen. Selain itu, anggaran negara juga lebih hemat dan efisien,'' katanya pada jumpa pers di ruang pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (2/1). Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini menjelaskan, pada pembahasan revisi UU Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR juga akan membahas wacana untuk menyatukan sekjen yang ada di tiga lembaga legislatif demi efektifitas dan efisiensi. Di samping itu, kata dia, penggabungan itu agar ada koordinasi yang baik dari masing-masing lembaga legislatif ini. ''Bila disetujui, nanti sekjen ini akan didampingi wakil-wakil sekjen yang memiliki kompetensi di bidang ke-DPR-an, ke-DPD-an, dan ke-MPR-an,'' ujarnya. Agung mengatakan, tugas harian sekjen untuk sementara akan dilaksanakan wakil sekjen sampai terpilihnya sekjen baru. ''Pimpinan DPR akan menggodok mekanisme dan kriteria calon sekjen pengganti Faisal Jamal sebelum diserahkan pada tim penilaian akhir (TPA) di pemerintah,'' tandasnya. Namun, lanjutnya, calon sekjen DPR kemungkinan besar akan diambilkan dari pejabat karir di lingkungan internal setjen. Kini sedang disusun mekanisme dan membentuk tim yang bertugas melakukan semacam fit and proper test terhadap calon sekjen. ''Pejabat karir kita utamakan karena akan memicu prestasi dan membangun kepercayaan diri yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja DPR,'' ucapnya. Mengenai beberapa usulan agar sekjen DPR dipilih langsung oleh anggota DPR dalam sidang paripurna, Agung menolak karena dalam UU diatur bahwa sekjen dipilih oleh pimpinan DPR. ''Kita hanya mengikuti prosedur yang ada, karena sekjen itu PNS jadi tidak perlu pemilihan dilakukan di paripurna,'' tegasnya.(J22-48) |