logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 03 Januari 2008 NASIONAL
Line

Hangabehi Pastikan Surat Arca Palsu

  • Semalam Diperiksa Poltabes Surakarta

SM/Yusuf Gunawan Hangabehi

SOLO- Surat dokumen penjualan arca koleksi Museum Radya Pustaka yang disebut-sebut disahkan Raja Keraton Surakarta SISKS Paku Buwono XIII, semakin menunjukkan titik terang, setelah semalam Sinuhun menjalani pemeriksaan di Poltabes Surakarta.

Semula rencana awal, Sinuhun akan diperiksa pada Kamis ini (3/1). Namun pemeriksaan pada akhirnya diajukan semalam. Raja Keraton usai diperiksa membantah kalau membuat surat sakti yang dijadikan pegangan bagi Hashim Djojohadikusumo untuk membeli arca dari Hugo Kreijger.

Sepanjang menjadi Raja Keraton Surakarta, Sinuhun tidak pernah mencantumkan nama Hangabehi dalam surat menyurat untuk kepentingan resmi. ''Selama tiga tahun jadi raja, saya belum pernah mencantumkan nama Hangabehi di belakang SISKS Paku Buwono XIII," katanya.

Apa yang dikemukakan Sinuhun tersebut sehubungan dalam surat dokumen yang digunakan untuk pengesahan penjualan arca, tercantum nama SISKS Paku Buwono XIII Hangabehi. Paku Buwono XIII yang semalam didampingi Ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS) KP Edi Wirabhumi meyakinkan tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengesahkan penjualan arca koleksi museum.

Dengan nada bercanda, Sinuhun mengatakan, kalau berkeinginan untuk menjualnya, suratnya akan dibuat sendiri.

Setidaknya bantahan Paku Buwono XIII semakin memperjelas bahwa surat sakti yang semula dijadikan pegangan bagi Hashim Djojohadikusumo untuk membeli arca dari Hugo Kreijger, diduga palsu.

Sinuhun justru terkejut ketika ditunjukkan penyidik tentang surat dokumen yang menyebutkan namanya yang digunakan untuk kepentingan penjualan arca.

''Bahkan tanda tangan yang tertera dalam surat sangat jauh berbeda dengan tanda tangan asli Sinuhun,'' kata Edi Wirabhumi menambahkan penjelasan Paku Buwono setelah keluar dari ruang penyidikan.

Sinuhun semalam menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam mulai pukul 20.00. Ada 14 item pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Sinuhun.

Belasan item tersebut seputar surat menyurut resmi yang biasa digunakan pihak keraton hingga soal penandatanganan surat.

Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto melalui Kasat Reskrim Kompol Syarif Rahman menegaskan, pemeriksaan terhadap Sinuhun untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pemalsuan surat.

''Dari keterangan Sinuhun yang membantah tidak pernah mengeluarkan dan tidak pernah menandatangani surat dokumen untuk penjualan arca akan dijadikan materi tambahan untuk kelanjutan uji ilmiah di pusat laboratorium forensik (Puslabfor),'' tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Hashim Djojohadikusumo mau membeli arca dari Hugo Kreijger karena disertai surat sakti yang menyebutkan bahwa arca-arca yang dibelinya semula milik SISKS Paku Buwono XIII Hangabehi. Namun berdasar hasil penyidikan, arca tersebut sebelum ke tangan Hashim, Hugo membelinya dari Heru Suryanto, selaku penadah arca curian dari koleksi museum. (G11-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA