| Rabu, 02 Januari 2008 | NASIONAL |
359 Haji Plus TelantarArab Saudi Perintahkan Tangkap PenyelenggaraJEDDAH- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan perintah untuk menangkap empat penyelenggara haji ONH Plus yang telah menelantarkan 359 jemaah haji asal Indonesia di Tanah Suci. Raja Abdullah bin Abdul Aziz juga telah meminta agar para jamaah yang telantar tersebut segera ditangani secara khusus dan dipulangkan secepatnya ke Indonesia. Pengurus Asosiasi Muasasah, Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Ampuri) Abdullah Assegaf kepada wartawan di Jeddah mengatakan, bila raja sudah sampai turun tangan, pertanda akan ada penanganan secara hukum terhadap kasus tersebut. ''Ini berarti orang-orang yang terlibat dalam kasus ini bisa dihukum,'' kata Abdullah di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/1). Seperti diketahui sebanyak 359 jamaah haji ONH Plus dari Indonesia telantar sejak 24 Desember 2007. Mereka berasal dari empat perusahaan penyelenggara haji yaitu Nurhana Pertiwi, Munawaroh, Anna Mona, dan Anmar Bina Wisata. Untuk sementara mereka ditampung di hotel-hotel transit di Jeddah. Dijelaskan Abdullah, mereka tidak bisa pulang ke Indonesia karena tidak tersedianya pesawat yang mengangkut. Jamaah haji tersebut berangkat dari Indonesia dan sudah mengantongi tiket pulang pergi (PP) dari maskapai penerbangan Saudi Arabian Airlines. Bahkan tiket mereka sudah siap. Tapi begitu mereka mau pulang, tiket pulang belum tersistem di Saudi Arabian, sehingga saat akan boarding pass di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, mereka ditolak. General Manager Garuda Branch Jeddah, RB Adi Utomo (Tommy) mengatakan agen ONH Plus itu telah menghubunginya meminta disediakan tiket. Akan tetapi pihaknya tidak bisa menyediakan tiket yang telah dipesan, karena tiket sudah full book. Apalagi jumlah tiket yang diminta dalam jumlah banyak. Sementara salah satu tim pengawas haji dari Departemen Agama, Rahadi di Jeddah, mengatakan, kasus ini murni kesalahan dari agen travel Al Kasabi Travel & Tour yang bertugas menyediakan tiket PP kepada ratusan ONH Plus tersebut. ''Al Kasabi sudah menyatakan bersalah, dan dia bersedia memberikan penampungan kepada para haji sampai mereka bisa dipulangkan,íí jelas Rahadi. Mulai 29 Desember (2007) mereka sudah dicicil, rencananya besok semua sudah bisa diantar ke Indonesia,'' katanya saat dihubungi melalui telepon.(bn-60) |