logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 02 Januari 2008 NASIONAL
Line

Distribusi Pupuk Belum Pro Petani

SEMARANG - Selama 2007, muncul berbagai persoalan pada sistem distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari kelangkaan hingga indikasi penyelewengan yang disinyalir dilakukan oleh berbagai pihak di sejumlah wilayah di Jateng. Anggota Komisi B DPRD Jateng Fatria Rahmadi mengatakan, hal itu disebabkan sitem distribusi yang cenderung tertutup dan sulit diakses oleh petani.

Di samping itu, posisi dan pergerakan pupuk sulit dimonitor oleh masyarakat, sehingga dengan sistem semacam ini yang diuntungkan hanya pedagang, bukan petani pengguna pupuk. ''Pemerintah harus berani melakukan pembenahan secara mendasar pada sistem distribusi pupuk bersubsidi,'' kata dia, dalam acara refleksi akhir tahun Komisi B DPRD Jateng, baru-baru ini.

Politikus dari PDI-P itu menegaskan, penataan sistem distribusi pupuk adalah salah satu langkah konkret untuk membantu petani. Selain itu, diharapkan bisa untuk mengamankan target produktifitas pangan di Jateng.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi B dari pihak eksekutif, menghadapi 2008 Pemprov Jateng telah menetapkan rencana kebutuhan pupuk yakni untuk jenis urea 1.003.248,06 ton, SP-36 409.541,48 ton, ZA 291.353,33 ton, dan NPK 293.125,66 ton.

Komisi yang membidangi perekonomian itu mendesak Pemprov meningkatkan kuota pupuk Jateng dan pihak eksekutif bisa mengusulkan pada Pemerintah Pusat agar semua sektor pertanian rakyat mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Kalau ada sektor pertanian yang tak terdata, maka petani Jateng akan semakin dirugikan.

''Kami menangkap, petani masih menyimpan rasa kekhawatiran bahwa tingkat realisasi alokasi pupuk 2008 lebih rendah dari angka pengajuan tersebut. Hal ini didasarkan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya,'' ujar dia.

Perubahan

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Muhammad Haris mengatakan, pengajuan kuota pupuk bersubsidi seringkali tidak memperhatikan perubahan luas area tanaman pangan. Ada kecenderungan kuota yang diajukan Pemprov setiap tahun tetap, padahal luas areal pertanian mengalami perubahan. Pengalihan lahan untuk perumahan atau kawasan industri, ada pula areal kawasan hutan yang difungsikan sebagai lahan pertanian.

Pengalaman pada 2007, lanjut polikus dari PKS ini, telah terjadi penyimpangan distribusi. Pupuk yang peruntukkannya pada tanaman pangan itu, juga dimanfaatkan sektor lain. Hal ini dibuktikan dengan adanya kasus kekurangan pupuk di sejumlah wilayah, padahal dalam hitungan pemerintah sudah mencukupi. ''Pupuk bersubsidi semestinya hanya untuk tanaman pangan, tapi faktanya banyak yang lari ke sektor lain yakni tambak, perkebunan, dan kehutanan,'' ujarnya

Agar hal itu tidak terulang pada 2008, Haris mendesak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mengawasi distribusi pupuk secara ketat. Di samping itu, dalam penyusunan pengajuan kuota pupuk, KP3 turun ke tingkat desa agar mendapatkan data yang akurat mengenai kebutuhan pupuk. (H7,H37-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA