logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 02 Januari 2008 NASIONAL
Line

Akhir Januari Pendaftaran Anggota Panwas

SEMARANG- Komisi A DPRD Jateng akhirnya menggunakan perangkat hukum UU No 32/2004 dan PP No 6/2005 tentang Pilkada dalam membentuk panitia pengawas (Panwas) Pilgub. Diharapkan sebelum pertengahan Maret (sebelum pendaftaraan pemilih) sudah terbentuk Panwas. Dengan begitu dipastikan akhir Januari sudah bisa dibuka pendaftaran.

Keputusan itu merupakan hasil rapat kerja antara Komisi A dan KPU Jateng beberapa waktu lalu. Dengan menggunakan kedua perangkat hukum itu, dewan menetapkan anggota Panwas mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota sampai kecamatan.

"Cuma nanti yang menyeleksi (Pansus) apakah dari Komisi A atau dibentuk pantia khusus (Pansus) tergantung pimpinan dewan (Pimwan). Hasil Raker itu akan kami laporkan ke Pimwan," kata anggota Komisi A Soejatno Pedro HD, Selasa (1/1).

Pedro menerangkan, dalam pilgub Jateng mendatang belum bisa menggunakan UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengingat sampai saat ini Badan Pengawas (Bawas) Pemilu belum selesai dibentuk KPU pusat. Padahal Panwas tingkat provinsi dipilih dan ditetapkan Bawas atas usul KPU.

Kecil

Dengan demikian anggaran untuk Panwas dipastikan akan kecil dari rencana semula yakni Rp 97 miliar, karena dalam aturan yang lama tidak disertakan Panwas lapangan di tingkat desa maupun kelurahan.

Dengan membentuk Panwas dalam tahun ini Pedro menilai sangat ketinggalan. Pasalnya, Panwas tidak dapat mengawasi sebagian tahapan dan jadwal Pilgub, terutama pada tahap persiapan dan tahapan pelaksanaan.

"Padahal KPU sudah membentuk PPK, PPS, dan KPPK di daerah-daerah. Pembentukan itu kan sebenarnya yang harus diawasi. Tapi karena belum ada panwasnya, sesuai hasil raker tidak masalah," kata dia.

Seperti dijelaskan dalam UU No 32/2004, anggota Panwas terdiri atas unsur masyarakat, perguruan tinggi, pers, kepolisian, dan kejaksaan. Khusus dari unsur masyarakat, perguruan tinggi, dan pers akan dibuka pendaftaraan paling lambat akhir Januari ini. "Bisa kami lakukan uji kelayakan dan kepatutan secepatnya. Sedang dari polisi dan kejaksaan biasanya sudah ada perwakilan," kata Pedro. (H37,H7-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA