| Sabtu, 29 Desember 2007 | NASIONAL |
351 Polisi di Jateng Disel, 12 DipecatSEMARANG - Analisa dan evaluasi terhadap jajaran internal Polda Jateng dan berbagai tindak pidana (kejahatan) sepanjang 2007 dibeberkan Kapolda Irjen Drs H Dody Sumantyawan HS SH, di hadapan wartawan cetak dan elektronik, Jumat (28/12). Hal paling menarik, menyangkut tindak pidana yang dilakukan bawahannya. Tercatat 351 polisi terpaksa disel sebagai konsekuensi atas pelanggaran atau tindakan indisipliner yang mereka dilakukan. Juga ada 18 anggotanya yang terkena pidana umum dan divonis pengadilan. ''Vonis hukuman penjara paling lama adalah 14 tahun dan terendah dua bulan,'' terang Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Drs Adang Rochyana dan Kabid Humas Kombes Drs Syahroni serta seluruh direktur dan pejabat utama Polda lainnya. Diungkapkan pula, 149 anggotanya meninggal dunia karena beberapa hal. Mulai dari tindak kejahatan, korban kecelakaan, hingga sakit yang dideritanya. Polisi yang telah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 12 orang. Sementara yang telah diusulkan PTDH 22 orang dan diusulkan pemberhentian dengan hormat tiga orang. Diusulkan mutasi empat orang, melakukan perbuatan tercela empat orang, dan menyesal atau meminta maaf tiga orang. Selain banyak mengupas soal pelanggaran yang dilakukan polisi di jajarannya, juga membeberkan prestasi yang diraih beserta penghargaan yang telah diberikan. ''Jadi kalau Komisi Ombudsman membeberkan data berbagai tindak pelanggaran kami, di sini kami juga paparkan berapa anggota di jajaran Polda Jateng yang ditindak. Yang baik dan berprestasi juga kami beri penghargaan,'' tandas Kapolda. Kuantitas Turun Menyinggung tindak kejahatan di wilayah hukumnya selama 2007, secara kuantitas mengalami penurunan. Tahun 2006 tercatat 18.746 kasus, tahun ini turun menjadi 17.483 kasus, atau turun 6,74%. Namun menurut Kapolda, kualitas tindak kejahatan nilainya naik. Hal itu karena ada penggunaan senjata api untuk membunuh korbannya. Contohnya kasus perampasan mobil rental yang korbannya dibunuh di tengah perjalanan. Juga sejumlah perampokan yang pelakunya menggunakan senjata api. Perbandingan lain yang diungkap, dari tindak kejahatan atau pidana sebanyak itu, pada tahun 2006 selesai ditangani atau terungkap sebanyak 947 kasus. Tahun ini yang selesai ditangani 1.168 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 23%. Prediksi tindak pidana tahun 2008, kata dia, berbagai kasus menjelang pemilihan gubernur (pilgub) dan pilkada di sejumlah kabupaten dan kota di Jateng. Bahkan pilkades juga kerap menimbulkan tindak pidana yang memakan korban. Selain itu, pro dan kontra soal pembangunan jalan tol, PLTN, serta masalah pertanahan yang kerap memicu ketidakpuasan masyarakat dan berakibat memunculkan berbagai tindak pidana. Beberapa hal lain yang bakal menjadi perhatian serius jajarannya, antara lain, pengaruh perubahan musim, seperti terjadinya banjir dan tanah longsor. Persoalan kerukunan umat beragama juga tak luput dari perhatiannya. (D12,H21-62) |