logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 29 Desember 2007 NASIONAL
Line

Kepala Daerah Dominasi Pelaku Korupsi Tahun 2007

JAKARTA - Kepala daerah mendominasi pelaku korupsi sepanjang tahun 2007. Dari 143 kasus dalam catatan Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, sebanyak 69 kasus. Kasus itu melibatkan kepala daerah, yakni tujuh orang gubernur/mantan gubernur, 47 bupati/mantan bupati, enam walikota/mantan walikota, enam wakil bupati, dan tiga wakil walikota.

''Selain itu, sebanyak 31 pejabat pemerintah daerah terlibat korupsi. Delapan diantaranya merupakan kepala dinas dan dua orang sekretaris daerah. Sedang yang melibatkan anggota DPR/DPRD sebanyak 27 orang,'' kata Direktur Pukat Korupsi Denny Indrayana ketika menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta Jumat kemarin.

Pihak lain yang terlibat adalah, swasta 23 orang, BUMN/BUMD tujuh belas orang, pejabat pemerintah pusat enam orang, enam orang diantaranya Direktur Jenderal, menteri/mantan menteri sepuluh orang, dan perbankan sepuluh orang.

Denny menjelaskan, modus korupsi dari 143 kasus tersebut yang banyak dilakukan adalah dengan cara mark up atau penggelembungan harga, yakni mencapai 56 kasus atau 39,16 persen. Kemudian penyalahgunaan anggaran sebanyak 48 kasus atau 33,57 persen, penyalahgunaan ijin dan wewenang sebanyak sembilan kasus atau 6,29 persen, penyuapan dan gratifikasi delapan kasus atau 5,59 persen, dan penyalahgunaan fasilitas kredit tujuh kasus atau 4,9 persen.

Kerugian

Modus lainnya dengan penyelewengan dana bantuan sebanyak enam kasus atau 4,2 persen, manipulasi dokumen enam kasus atau 2,8 persen, impor fiktif dan mark down masing-masing dua kasus dan pungutan liar sebanyak satu kasus atau 0,7 persen. ''Taksiran kerugian kerugian negara dari 143 kasus tersebut sebesar Rp 15,077 triliun,'' tegas Denny.

Berdasarkan tingkat kerugian, kata dia, paling besar ada pada kerugian antara Rp 1 - 10 miliar sebanyak 104 kasus, Rp 10 - 50 miliar sebanyak 49 kasus, Rp 50 - 100 miliar sebanyak sembilan kasus, dan Rp 100 - 500 miliar sebanyak sembilan kasus. ''Sedang kerugian dibawah Rp 1 miliar sebanyak delapan belas kasus dan yang di atas Rp 1 triliun sebanyak enam kasus,'' tambahnya.

Dia meyakini, pengungkapan kasus pada tahun 2007 belum menyentuh episentrum korupsi. Pengungkapan masih terpusat korupsi yang terjadi di daerah dan belum mengungkap di tingkat pusat. Padahal, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla merupakan satu-satu pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga memilih legitimasi yang besar untuk melakukan kebijakan. ''Sayangnya, kebijakan pemerintah tidak pro pemberantasan korupsi.''

Mengenai prediksi pemberantasan korupsi tahun 2008, Denny mengatakan, akan sulit membedakan upaya penegakan hukum dengan politisasi tindak pidana korupsi. Kemudian, upaya pemberantasan korupsi juga akan dijadikan alat kampanye politik yang strategis. ''Hal ini terkait penyelenggaraan pemilu 2009.''

Namun, lanjutnya, upaya pemberantasan korupsi masih seputar kasus-kasus kecil. Rekannya, Sadli Isro menilai, masih terdapat sisi positif dalam upaya pemberantasan korupsi, yakni masih banyaknya lembaga atau organisasi anti korupsi di tengah maraknya praktik koruptif. ''Yang juga penting, media massa hingga kini berada di barisan pendukung pemberantasan korupsi,'' tegasnya.(J13-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA