| Jumat, 28 Desember 2007 | NASIONAL |
Penyelewengan DAK Dilaporkan ke KejagungSEMARANG- Dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan 2007, oleh gabungan LSM se-Jateng dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Surat laporan bernomor 015/GJT/XII/2007 itu dengan tembusan ke berbagai instansi, antara lain Kejati Jateng, Kepala Daerah se-Jateng, Kapolda. Surat serupa juga ditujukan ke Kapolri. Menurut Ketua Presidium LSM Gelora, Iwan AR, surat itu terpaksa dilayangkan karena penyelewengan merugikan negara miliaran rupiah. Di samping itu, sejumlah alat peraga dan buku tidak sesuai SE Dirjen Pendidikan Nasional, sehingga membingungkan anak didik. Menurut hasil penelitian gabungan LSM, pengadaan alat peraga sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Misalnya, mesin ketik berdimensi 11,5 inci, spasi baris maksimum dua spasi, sedangkan yang benar sesuai SE Dirjen panjang 13,25 inci sampai dengan 13,50 inci. Adapun spasi yang dikehendaki adalah 2,5 spasi. Dalam penelitian, 21 kabupaten/kota di Jateng rawan terjadi penyimpangan. Artinya 60% penggunaan DAK tidak tepat sasaran, sedangkan jumlah DAK Jateng Rp 482,642 miliar. Untuk komputer, prosesor kurang dari ketentuan yang ditetapkan, yaitu 3,0 GHz, mainboard chipset intel tidak cocok untuk operasi windows vista. Itu mengakibatkan komputer tak bisa bekerja sebagaimana mestinya. Komputer juga memakai sofware microsoft bajakan. Sedangkan dugaan penyimpangan buku, antara lain cover buku memakai kertas di bawah 230 gram. Bahan isi buku memakai HVS di bawah 70 gram. Perbedan di atas mengakibatkan jumlah nilai uang yang dibelanjakan untuk DAK jauh lebih kecil daripada yang diterima oleh kepala sekolah penerima DAK. Selisih dana itu yang perlu dipertanyakan. Humas Kejati Jateng Sutanto SH mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian terhadap temuan kasus itu. Karena surat ditujukan ke Kejaksaan Agung, maka pihaknya akan menunggu perintah. Namun tidak menutup kemungkinan, Kejati akan langsung melakukan penelitian, jika memang memungkinkan. (A14-46) |