logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Desember 2007 NASIONAL
Line

LAPORAN AKHIR TAHUN JAWA TENGAH

Pilgub Mahal, Utang Budi Gubernur Terpilih pada Rakyat

Dana APBD yang tersedot untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2008 sekitar Rp 600 miliar. Belum lagi dana yang mesti dikeluarkan calon atau partai pengusung, diprediksi bisa mencapai Rp 400 miliar-

Rp 500 miliar/calon. Uang sebanyak itu, sebenarnya cukup untuk membiayai renovasi ribuan gedung sekolah rusak, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastuktur. Berikut laporan wartawan Suara Merdeka Widodo Prasetyo dan Dicky P.

BIAYA yang dikeluarkan untuk Pilgub Jateng, bisa membuat orang awam berdecak. Anggota Komisi A DPRD Jateng HM Syahir membeberkan, dana yang mesti dikeluarkan rakyat melalui APBD, untuk KPU Jateng saja mencapai Rp 490,009 miliar.

Dana itu dialokasikan untuk putaran pertama, yang terbagi atas pos honorarium dan uang lembur penyelenggara Rp 155,384 miliar dan pos pengadaan barang dan jasa (Rp 164,819 miliar). Sementara untuk putaran kedua Rp 149,442 miliar dan rencana kebutuhan biaya penyesuaian keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon independen Rp 20,363 miliar.

''Belum lagi dana untuk Panitia Pengawas Rp 97 miliar dan keamanan Rp 10 miliar. Total uang yang dikeluarkan Pemprov untuk pilgub Rp 597,009 miliar. Kasus pilgub di Sulsel, dengan putusan MA untuk melakukan pilkada ulang pada sejumlah kabupaten/kota juga berimplikasi penambahan biaya,'' kata politikus dari PPP ini.

Ia menghitung, jika dalam satu kali putaran, pada suatu kabupaten/kota diperkirakan menelan Rp 10 miliar, maka akan ada penambahan dana cukup signifikan, andaikan pada pilgub Jateng nantinya ada pengulangan.

Biaya mencari pemimpin Jateng 2008-2013 tak hanya dikucurkan pemerintah. Para calon juga harus merogoh kocek tidak sedikit agar bisa memenangkan coblosan pada Minggu 22 Juni 2008. Untuk menggerakkan mesin politik, sang calon juga mesti menyiapkan pundi-pundi antara Rp 400 miliar-500 miliar.

Sementara pada untuk bupati/wali kota, menurut Syahir, mengutip hasil penelitian yang dibeberkan pada suatu media, masih dalam kisaran Rp 50 miliar-Rp 100 miliar. Dana calon banyak terserap untuk membiayai kegiatan tim sukses, pemberian honor saksi, dan dana kampanye. Calon juga perlu mendanai pengadaan spanduk, iklan, akomodasi rapat, mobilitas, dan yang lain.

''Dalam Pilgub 2008, terdapat 59.649 TPS. Kalau satu TPS membutuhkan satu saksi dan mereka mendapat honor Rp 100.000, tentu tak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk itu.''

Dengan dana yang cukup besar, apakah biaya yang telah dikeluarkan bisa kembali dalam tempo lima tahun? Padahal, gaji gubernur/wakil gubernur hanya berkisar Rp 9 juta-10 juta/bulan. ''Ora cucuk kalau dihitung secara ekonomi. Kalau niat calon tidak disadari pengabdian, pasti akan mencari penghasilan untuk mengembalikan modal,'' kata Syahir.

Dosen FISIP Undip Teguh Yuwono MPol Admin menyoroti sikap gubernur terpilih yang berupaya mengembalikan modal merupakan risiko dari sistem pilkada yang mahal. Langkah itu dia nilai wajar. Namun menjadi tak wajar bila caranya tidak benar.

Ditinjau dari aspek etika dan moral, menurut Gubernur Jateng Drs Ali Mufiz MPA, biaya yang dikeluarkan rakyat untuk pilgub sebenarnya merupakan perlambang budi baik rakyat kepada calon pemimpin Jateng. Sebab, dana yang sangat besar itu akan berguna untuk pengentasan kemiskinan, pembangunan tempat ibadah, sarana pendidikan, membantu fakir miskin, anak yatim, dan menambah fasilitas rumah sakit. ''Kalau menjadi gubernur ditalangi rakyat Rp 600 miliar, maka ada kewajiban moral bagi gubernur terpilih mengembalikan dana tersebut ke rakyat tanpa harus menaikkan retribusi dan pajak,'' ujar Ali Mufiz.

Pilih yang Bayar

Kenapa biaya politik di Indonesia mahal? Teguh memberikan argumen. Kultur pemilu di Indonesia yang jor-joran pasang spanduk, pemberian kaos, leaflet, iklan di media massa dan cara berkampanye yang boros berimplikasi pada pembengkakan biaya.

Di sisi lain, dalam masyarakat juga masih muncul pemikiran bahwa dalam masa pilkada atau pemilu, mereka bakal memperoleh uang, fasilitas, kaus atau kemudahan lain. Sebagian rakyat masih menggambil sikap akan memilih pada yang membayar. Sementara bagi calon kepala daerah juga sami mawon. Banyak calon berpandangan, untuk memenangkan kompetisi itu membutuhkan banyak pundi.

Dalam analisis Syahir, biaya money politics menyerap 75% dari anggaran yang mesti dikeluarkan calon. ''Ke depan, KPU perlu diberi kewenangan mengatur mekanisme sosialisasi, kampanye, pasang spanduk, iklan, dan lainnya. Calon menyerahkan sejumlah dana ke KPU untuk kemudian diatur penggunaannya. Jadi ada keadilan dan tidak ada unsur jor-joran bahwa yang kuat dan memiliki dana besar yang bisa memasang spanduk dan iklan,'' imbuh Teguh.

Dia juga menyarankan adanya penyadaran pada rakyat bahwa mereka berperan dalam menentukan pemimpin yang baik, memiliki integritas, kompetensi, dan kapabel.

Ali Mufiz berpandangan, biaya pilgub yang menelan dana lebih dari setengah triliun rupiah itu bisa dianggap sukses bila mampu menggerakkan pemilih berduyun-duyun ke TPS. Andaikan rakyat yang menggunakan hak pilih mencapai lebih dari 75% dari jumlah pemilih yang berkisar 26 juta lebih, ia berpandangan hal ini akan berdampak pada legitimasi moral gubernur terpilih.

Pada penyelenggaran pilkada kabupaten/kota di Jateng selama 2005-2007 ini, Gubernur mengamati, angka partisipasi pemilih ke TPS rata-rata mencapai 70%. Anggota KPU Jateng Ari Pradhanawati mengatakan, pada Pemilu 2004 lalu, persentase pemilih di Jateng yang tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan legislatif 17,11%, pemilihan presiden putaran I 19,99%, dan pemilihan presiden putaran II 23,04%.

Sementara pada pilkada kabupaten/kota, persentase pemilih yang tak menggunakan hak pilih di Kota Pekalongan 32,05%, Kebumen 28,19%, Kota Semarang 33,49%, Kendal 26,65%, Rembang 17,58%, Surakarta 25,09%, Boyolali 23,80%, Sukoharjo 27,55%, Blora 25,75%, Purbalingga 26,88%, Kota Magelang 22,41%, Kabupaten Semarang 33,01%, Purworejo 25,05%, Wonosobo 20,80%, dan Wonogiri 31,04%.

Untuk pilkada di Klaten 25,47%, Pemalang 35,06%, Grobogan 30,08%, Demak 22,36%, Sragen 28,37%, Salatiga 23,42%, Kabupaten Pekalongan 25,98%, Pati 48,22%, Banjarnegara 27,03%, Batang 22,34%, Jepara 44,93% dan Cilacap 31,74%, serta Brebes 41,03%.

Golput dalam pilkada, termasuk pilgub, baik Syahir maupun Teguh memandang sebagai hal yang wajar. Sebab, keabsahan sebuah pilkada bukan dilihat dari persentase jumlah pemilih yang datang ke TPS. Pilihan rakyat untuk tak memilih, bisa saja disebabkan alasan bahwa sudah percaya pada para calon atau sebaliknya. ''Alasan lain, waktu penyelenggaraan bukan pada hari libur atau menunggu ada uang dari calon,'' kata Syahir. Soal pemimpin berkualitas? Wallahu a'lam. (62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA