logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Desember 2007 NASIONAL
Line

7.828 Napi Dapat Remisi Natal

JAKARTA - Sebanyak 7.828 narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia bakal mendapat remisi akhir tahun. Seluruh napi yang mendapatkan remisi tersebut hanyalah yang beragama Kristen, karena bertepatan dengan perayaan Natal.

Kasubag Humas dan Protokol Ditjen PAS Depkum dan HAM, M Akbar Hadiprabowo, mengatakan, pengumuman remisi Natal 2007 itu akan dilaksanakan di Lapas kelas dua di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 25 Desember 2007.

Pengumuman akan dilakukan atas nama Menkum dan HAM oleh Plt Dirjen PAS Depkum dan HAM Muhammad Sueb. "Kami memilih di sana karena Kupang jumlah yang terbesar napinya menerima remisi," ujar Akbar, Minggu (23/12).

Dia menjelaskan, napi dan tahanan di seluruh lapas di Indonesia berjumlah 127.995 orang yang terdiri atas 73.686 napi dan 54.309 tahanan. Napi yang memperoleh remisi di Hari Natal berjumlah 7.828 dengan perincian 312 di antaranya langsung bebas dan sisanya memperoleh remisi dengan variasi antara 15 hari hingga dua bulan.

NTT menjadi provinsi dengan jumlah remisi terbanyak, mencapai 1.718 orang dengan 67 di antaranya langsung bebas. (dtc-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA