logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Desember 2007 NASIONAL
Line

Setengah Abad Hutan Indonesia

TEMAdeforestasi (penurunan luas hutan) menjadi salah satu poin penting dalam Konferensi Tingkat Tinggi tentang Perubahan Iklim (UNCCC) di Nusa Dua, Bali, 3-14 Desember 2007. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya hutan cukup luas. Tetapi kekayaan sumber daya hutan itu saat ini mengalami penurunan yang memprihatinkan.

Menurut data Departemen Kehutanan RI, luas hutan di Indonesia berdasarkan pemanfaatannya pada tahun 1950 adalah 162 juta hektare. Pada 1985, atau 35 tahun berikutnya, luas hutan Indonesia berkurang menjadi 119 juta hektare. Dalam kurun waktu 12 tahun, luas hutan bangsa ini menjadi 98 juta hektare atau hilang 21 juta hektare.

Sementara pada 2005, luas hutan yang tersebar di enam pulau besar yakni Papua, Maluku, Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi itu tinggal 85 juta hektare. Berarti selama kurun waktu 55 tahun, dari 1950 hingga 2005, hutan kita telah hilang 77 juta hektare atau 47,5%.

Jika melihat data luas hutan pada 1950 di enam pulau besar di atas, Kalimantan merupakan wilayah yang mempunyai kekayaan hutan paling luas yakni 47,5 juta hektare, diikuti Papua 38,4 juta, dan Sumatera 33,4 juta hektare. Namun, melihat setengah abad kemudian, luas hutan yang juga merupakan paru-paru dunia karena dapat menyerap karbon dan menyediakan oksigen bagi kehidupan di muka bumi ini, terus menciut.

Di Pulau Sumatera, wilayah ini telah kehilangan hutannya sebanyak 59%. Pada 2005, hutan yang tersisa di Pulau Jawa tinggal 2,1 juta hektare atau telah hilang 52% selama kurun waktu 55 tahun.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), penurunan luas hutan di Indonesia itu disebabkan oleh illegal logging dan kebakaran hutan. Selain itu, areal hutan dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala besar dengan melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh, atau menjadi kawasan transmigrasi serta sasaran kawasan pengembangan perkotaan.

Dengan perlakuan seperti itu, maka fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat perusakan hutan terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan.

Saat ini Indonesia merupakan negara kedua dengan jumlah hutan tropis terluas di dunia, setelah Brasil. Berdasarkan catatan Greenpeace 2007, sebanyak 76% hingga 80% deforestasi dipercepat oleh tingginya angka pembalakan liar, penebangan ilegal, dan kebakaran hutan.

Hingga kini, Indonesia hanya memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Artinya, luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun pada akhirnya menyebabkan penyusutan hutan tropis secara besar-besaran.

Selain memiliki kekayaan hutan tropis, 30% luas hutan bakau di dunia juga berpusat di Indonesia. Fungsinya untuk menahan abrasi dan erosi di sepanjang pesisir pantai. Namun dalam 26 tahun terakhir, keberadaan hutan bakau di Indonesia justru semakin berkurang. Jika tahun 1982 luas hutan bakau 5,21 juta hektare, 1987 tersisa 3,24 juta hektare, dan 2007 tersisa sekitar 1,4 juta hektare.

Upaya Pemerintah

Melihat fenomena itu, pemerintah Indonesia melalui keputusan bersama Departemen Kehutanan dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan sejak 2001 telah mengeluarkan larangan ekspor kayu bulat (log) dan bahan baku serpih.

Tahun 2004, Departemen Kehutanan telah menurunkan jatah tebang tahunan (jumlah yang boleh ditebang oleh pengusaha hutan) menjadi 5,7 juta meter kubik per tahun dari sebelumnya 6,8 juta meter kubik per tahun. Namun kenyataanya, hingga tahun 2002 masih dilakukan ekspor kayu bulat yang menunjukkan adanya pelanggaran dari kebijakan pemerintah sendiri.

Selain itu, pemerintah juga masih memberikan izin pengusahaan hutan alam dan hutan tanaman seluas 900-an ribu hektare kepada pengusaha melalui pelelangan. Guna menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah pun harus merehabilitasi kembali hutan yang rusak dan lahan yang kritis, serta memberantas para pelaku pembalakan liar.

Salah satu upaya pemerintah yang sudah dilakukan saat ini adalah melakukan perbaikan hutan melalui gerakan rehabilitasi hutan dan lahan (gerhan). Tahun ini, pemerintah sudah menargetkan merehabilitasi 2 juta hektare hutan dan lahan kritis dengan dana sekitar Rp 8 trilliun.

Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie menyebutkan, dari tahun 2003 sampai 2006, target hutan dan lahan yang hendak direhabilitasi adalah sekitar 9,6 juta hektare, namun hasil yang baru dicapai hanya sekitar 3 juta hektare.(Dani/Pusdok-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA